BATAM TERKINI
Batam Masuk Tujuh Kota Jadi Percontohan Pungut Pajak, Walikota Tandatangani PKS Optimalisasi
Jika penerimaan daerah meningkat, akan berdampak ke pusat. Harapannya, pemerintah daerah dapat menyerahkan data yang diperlukan oleh pusat.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Selasa (16/7/2019) di Aula Nagara Dana Rakca, Gd. Radius Prawiro Lantai 1, DJPK.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan antara Dirjen Kepatuhan dan Penerimaan Dirjen Pajak, Yon Arsal selaku pihak pertama, Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Dirjen Penerimaan Keuangan, Ria Sartika Azahari selaku pihak kedua dengan tujuh Wali Kota selaku pihak ketiga.
Bersama Wali Kota Batam yang turut menandatangani perjanjian kerja sama Wali Kota Yogyakarta, Wali Kota Tangerang Selatan, Wali Kota Makassar, Wali Kota Jayapura, Wali Kota Denpasar dan Wali Kota Bitung.
Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Dirjen Penerimaan Keuangan, Ria Sartika Azahari menyampaikan kerjasama ini diinisiasi dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.
“Melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan adanya sinergi untuk mendorong pemenuhan target penerimaan pajak negara dan pajak daerah,” ucapnya.
Melalui kerja sama ini menurutnya akan ada pertukaran dan pemuktahiran data dan informasi perpajakan serta kegiatan pengawasan bersama dalam pengujian tingkat kepatuhan wajib pajak.
Selanjutnya juga akan dilakukan pemanfaatkan program atau peningkatan pelayanan di bidang perpajakan, kegiatan pendampingan dan dukungan kapasitas dalam penyusunan regulasi perpajakan.
Selanjutnya melakukan kegiatan pendampingan dan kapasitas dalam penyusunan regulasi perpajakan, kegiatan modernisasi perpajakan daerah serta sosialisasi perpajakan secara terpadu.
• Mantan Kapolda Kepri Lolos Calon Komisioner KPK Yotje Mende Bertugas 1,3 Tahun di Kepri
• DAFTAR Lokasi dan Alamat Puskesmas di Kota Batam Provinsi Kepri
• KPR Bank Swasta Diproyeksi Meningkat Setelah Pilpres 2019
• Viral Kartu Menu Garuda Indonesia Tulis Tangan hingga Larangan Dokumentasi di Pesawat
“Dalam kegiatan ini juga akan dilakukan pemeriksanaan pajak daerah dan peningkatan pengetahuan ASN dibidang perpajakan,” ujarnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan perjanjian kerjasama ini sangat penting.
Dengan kerjasama ini menurutnya daerah tidak perlu khawatir meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) akan mengurangi transfer ke daerah.
Jika penerimaan daerah meningkat, akan berdampak ke pusat. Harapannya, pemerintah daerah dapat menyerahkan data yang diperlukan oleh pusat.
“Kerjasama ini satu bagian dari kerjasama komprehensip antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal penerimaan. Masih banyak yang bisa digali dari segi penerimaan. Mindset harus diperbaiki jadi jangan takut PAD naik pendapatan dari pusat turun karena banyak anggaran dari kementerian lembaga,” tutur Prima.
Ketujuh daerah yang menjadi pilot project ini menurutnya sudah bagus dan ia berharap ini bisa ditularkan ke daerah lain. Ia mengungkapkan semakin baik hubungan pemerintah pusat dengan daerah khususnya Kementerian Keuangan merupakan langkah maju untuk meningkatkan pajak daerah.
“Tujuh Daerah ini jadi ikon dan daerah lain harus belajar ke sini dan tujuh daerah ini tinggal meningkatkan kapabilitas dan operasional,” ungkapnya.