BI Pangkas Suku Bunga Acuan Sebesar 25 Basis Poin Jadi 5,75%
Bank Indonesia (BI) dalam rapat dewan gubernur (RDG) bulanan Memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI
TRIBUNBATAM.id - Bank Indonesia (BI) dalam rapat dewan gubernur (RDG) bulanan memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate (BI 7 day RRR) sebesar 25 basis point (bps) menjadi 5,75%.
• Perkedel Jagung Manis, Bikin Makan Bersama Keluarga Semakin Nikmat, Begini Cara Membuatnya
• Tips Mengatur Keuangan Bersama Pasangan, Lakukan 3 Hal Ini
• Waspada, Ini Beberapa Modus yang Digunakan Untuk Bobol Kartu Kredit
• Emas Berjangka Tembus Level Tertingginya Kamis (18/7)
"Setelah mempertimbangkan berbagai assasement dan perkiraan tersebut baik dari global maupun domestik, RDG BI pada 17 Juli-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7 day reverse repo rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo Kamis (18/7).
Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 0,25% menjadi 5% dan lending facility sebesar 0,25% menjadi 6,5%.
Menurut Perry, kebijakan ini ditempuh dengan pertimbangan rendahnya inflasi ke depan dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan stabilitas eksternal yang terkendali. prospek pertumbuhan global yang sedang turun.