Fakta-fakta Polisi Nyamar Jadi Emak-emak Gunakan Dastar, Terkungkap Modus Pelaku Begal
Berbagai cara dilakukan polisi untuk mengungkap kasus kejahatan di jalanan. Seperti yang dilakukan oleh petugas Polsek Medan Timur. Mereka menyamar se
TRIBUNBATAM.id - Aksi penyamaran polisi menyerupai emak-emak berdaster dan menggunakan hijab serta masker viral di media sosial.
Aksi penyamaran polisi ini viral setelah diunggah di akun Facebook Yuni Rusmini, Rabu (17/7/2019).
Dalam video berdurasi singkat itu tampak anggota polisi menggunakan daster warna hijau dan kerudung kuning.
"Berbagai cara dilakukan polisi untuk mengungkap kasus kejahatan di jalanan. Seperti yang dilakukan oleh petugas Polsek Medan Timur. Mereka menyamar sebagai wanita dengan menggunakan jilbab dan daster," tulis akun Yuni Rusmini dalam keterangannya.
• Ciduk Tiga Begal, Polisi Ini Nyamar Jadi Emak-emak Pakai Daster dan Jilbab
• Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Indonesia Satu dengan Malaysia
• Fakta Temuan 5 Video Intim Oknum Perwira Polisi di Bali, Terbongkar dari Chat WhatsApp
• Pakai 3 Aplikasi Ini untuk Edit Wajah Jadi Tua atau Muda, Berikut Caranya
Berikut sederet fakta aksi polisi menyamar jadi emak-emak berdaster.
1. Tangkap begal
Aksi yang dilakukan polisi tersebut bukan tanpa alasan, sebab mereka rela menyamar untuk membekuk begal yang sering beraksi di wilayah Polsek Medan Timur, Medan.
2. Sebulan buron
Sebelum ditangkap, pelaku masuk daftar buronan yang dicari hampir sebulan lamanya.
Beruntung, pihak kepolisian berhasil mengamankan ketiga pelaku begal yang beraksi di Jalan Perkebunan, Kelurahan Pulo, Brayan Begal, Kecamatan Medan Timur.
3. Modus pelaku
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan memantau korban yang hendak melintas.
"Mereka memepet korban sehingga terjatuh lalu mereka mengambil sepeda motornya," ujar Dadang dikutip dari Tribun Medan artikel 'Polisi Tangkap Tiga Pelaku yang Membegal Ratna Delima Boru Naibaho'.
4. Identitas pelaku
Dilansir dari akun Facebook Polda Sumatera Utara dijelaskan bahwa ketiga pelaku yang ditangkap berinisial SY alias Yoyo (21), IA alias Gopal (24), dan MF alias Popay (17).