MIRIS, Temukan Mayat, Pengamen Malah Dituduh Melakukan Pembunuhan dan Disiksa para Oknum Polisi

Penyiksaan diterima karena dipaksa mengaku melakukan pembunuhan di kolong jembatan, samping kali Cipulir

Kompas.com
Fikri Pribadi saat ditemui media 

TRIBUNBATAM.id - Fikri Pribadi, seorang pengamen mendadak menuntut ganti rugi ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya ke Polda Metro Jaya, sang pengamen juga menuntut ganti rugi ke Kejaksaan DKI.

Fikri Pribadi mengaku dirinya mengalami penyiksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Penyiksaan itu dia terima beserta empat orang pengamen lainya karena dipaksa mengaku melakukan pembunuhan di kolong jembatan, samping kali Cipulir, Jakarta Selatan, 2013 silam.

Awalnya Fikri (17), Fatahillah (12), Ucok (13) dan Pau (16) menemukan sesosok mayat di bawah kolong jembatan pada malam hari.

Penyebab Awan Topi di Gunung Rinjani, Terlihat Indah Tapi Bahaya bagi Pendaki Gunung

Seminggu Ditahan, Rey Utami Mengalami Penurunan Berat Badan, Galih Ginanjar Tak Dijenguk Istri

Mulai Dari Rp 3 Juta, Inilah 9 Hotel Mewah Dekat Universal Studio Singapore

Benny Moerdani Syok Temui Peluru Kedaluwarsa Saat Kopassus Bebaskan Sandera di Pesawat Garuda

Dia mengaku tidak mengenali sosok mayat tersebut.

Sontak dia langsung melapor pihak sekuriti setempat terkait temuan itu.

Pihak sekuriti lantas melapor ke pihak polisi.

Saat polisi datang ke lokasi, Fikri dan ketiga temanya sempat diminta menjadi saksi untuk proses penyidikan.

"Polisinya bilangnya 'tolong ya Abang jadi saksi ya'. 'iya nggak papa saya mau' saya jawab begitu. Tahunya pas sudah di Polda malah kita yang diteken," kata dia saat ditemui di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Ketika sudah berada di Polda Metro Jaya, dia bukan hanya diperiksa melainkan disiksa oleh para oknum polisi.

"Saya langsung dilakbanin, disiksa pokoknya di Polda. Disetrum, dilakbanin, dipukulin sampai disuruh ngaku," ucap dia.

Penyiksaan tersebebut diterima mereka secara bergantian.

Mereka harus menerima penyiksaan tersebut selama seminggu.

Karena tidak kuat akan siksaan tersebebut, mereka pun akhirnya memilih mengaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved