Detik-detik KPK Geledah Kantor Dishub Kepri Hingga Rumah Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditetapkan sebagai Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saat ini Penyidik KPK Mulai mencari bukti-
TRIBUNBATAM.id - Setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditetapkan sebagai Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saat ini Penyidik KPK Mulai mencari bukti-bukti baru.
Sejumlah Kantor dinas, Kediaman Nurdin Basirun Hingga Rumah Ajudan Pribadi Nurdin digeledah KPK.
Setidaknya ada 9 Lokasi penggeledahan yang dilakukan KPK di Provinsi Kepri.
Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri di Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).
Tim lain juga menggeledah rumah pribadi Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun di Karimun.
Penggeledahan mendapatkan pengawalan ketat dari polisi.
Berikut fakta-fakta dari penggeledahan.
• 13 Hari Gubernur Kepri Ditahan KPK, Istri Nurdin Basirun Tak Pernah ke Tanjungpinang
• Telisik Grativikasi Gubernur Kepulauan Riau, KPK Geledah Dishub Kepri dan Rumah Nurdin Basirun
1. Penggeledahan di Dishub Kepri

Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang beralamat jalan kilometer 5, Kota Tanjungpinang, Selasa(23/07/2019) terlihat dijaga ketat polisi bersenjata lengkap.
Informasi yang beredar, di dalam kantor dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap itu ada petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang.
Selain itu, ada sekitar 9 orang yang diduga petugas KPK yang masuk sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
2. Koper hitam

Tiga petugas KPK yang terdiri dari satu pria dan dua wanita keluar dari kantor Dishub Kepri yang beralamat di Jalan Raja Haji Fisabililah nomor 9, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 11.06 WIB.
Dua petugas wanita berjilbab dengan menggunakan masker penutup mulut membawa satu buah koper berukuran besar berwarna hitam.
Ketiga petugas dan satu koper hitam berukuran besar tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil Inova warna cream BP 1733 FD.