Detik-detik KPK Geledah Kantor Dishub Kepri Hingga Rumah Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditetapkan sebagai Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saat ini Penyidik KPK Mulai mencari bukti-
Hingga Rabu (23/7/2019) pukul 11.00 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di dalam kediaman Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
KPK sampai di rumah Nurdin, jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekira pukul 08.00 WIB.
Saat tiba, kondisi pagar rumah nurdin dalam kondisi digembok. Seorang pria kemudian membuka gembok tersebut menggunakan gerinda.
Dibukanya kunci pagar disaksikan aparat kepolisian dan warga setempat.
Sekira pukul 08.30 WIB petugas dari KPK masuk ke dalam rumah. Aparat kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap kemudian berjaga di depan gerbang.
"Sampainya tadi sekitar pukul delapan. Masuknya jam setengah sembilan," kata seorang aparat kepolisian di lokasi.
Sebagian lainnya duduk di depan pintu utama rumah. Terlihat di depan pintu rumah Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara beserta sejumlah anggotanya.(tribunbatam/endra/elhadif)