Siapa Kock Meng, Apakah Masuk Daftar 8 Orang yang Diperiksa Sebagai Saksi Oleh KPK?

Nama Kock Meng belakangan ini sempat buming di Kota Batam setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun tersandung kasus Reklamasi dan ditetapkan sebagai ter

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (21/12/2016). 

TRIBUNBATAM.id - Nama Kock Meng belakangan ini sempat buming di Kota Batam setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun tersandung kasus Reklamasi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI.

Dalam penggeledahan, Ruko Kock Meng juga ikut menjadi sorotan pihak KPK.

KPK juga diketahui melakukan penggeledahan di Ruko milik Kock Meng.

Dalam agenda berikutnya, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang.

Apakah dari delapan orang tersbeut Kock Meng salah satunya.

Siswa Baru SMAN 26 Batam Numpang di SMPN43 Batam, Ini yang Disampaikan Kadisdik Kepri

Tampang Jefri Nichol saat Ditangkap Polisi, Rambutnya Acak-acakan

Teka-teki Pemilik Mobil Camry BP 5 di Garasi Rumah Mewah Milik Ajudan Nurdin Basirun Terungkap

Ambisi China untuk Jadi Raksasa Sepak Bola Halalkan Segala Cara. Ini yang Terbaru

Hal ini tentunya menarik untuk ditelusuri, Mengingat Belakangn berhembus Kock Meng merupakan pengusaha yang diduga melakukan penyogokan kepada Nurdin Basirun

Siapa Kock Meng yang rukonya digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun?

Tim KPK hari ini Selasa (23/7/2019), menggeledah 5 lokasi di Kepri, termasuk rumah ajudan Nurdin Basirun serta tempat usaha Kock Meng.

 Kock Meng diduga masih terkait suap terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang dilakukan Abu Bakar.

Abu Bakar sudah ditangkap pada operasi tangkap tangan di Tanjungpinang, 10 Juli 2019 lalu.

Nama Kock Meng muncul dalam surat izin prinsip "reklamasi" di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

 Setelah OTT Gubernur Kepri, KPK Kini Fokus Selamatkan Aset Daerah di Kepri

 KPK Geledah 5 Lokasi, Febri Diansyah: Termasuk Rumah Kock Meng dan Pejabat Protokol Gubernur Kepri

Dalam izin itu, Kock Meng disebutkan sebagai pengusaha yang akan memanfaatkan ruang laut di sekitar Tanjung Piayu Laut Batam.

Berbagai opini pun sempat bermunculan. Sebagian orang tak percaya dengan keterlibatan Kock Meng. Misalnya muncul sinyalemen nama itu hanyalah fiktif.

Namun hal ini dibantah oleh Ketua RT 001/ RW 010 Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Abdurahman, Senin (15/7). Kepada Tribun, Rahman menegaskan sosok Kock Meng tidak fiktif.

"Dia langsung bertemu saya sebanyak dua kali," ucapnya dalam sambungan telepon.

Dalam penuturannya, Rahman meyakinkan sosok Kock Meng merupakan seorang pria paruh baya dan memiliki kulit putih. Nama Kock Meng juga merupakan nama aslinya. "Tidak ada nama lain. Memang itu," tegasnya lagi.

 Dalam salinan dokumen izin prinsip yang berhasil Tribun dapatkan, tertera alamat milik Kock Meng di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6, RT 002/ RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kota Batam. Tribun yang menelusuri alamat tersebut menunjukan sebuah ruko yang bertempat di pojok jalan.

 

Pada Senin sore, ruko itu tampak sepi. Ternyata jam operasionalnya telah selesai. "Tutup sekitar pukul 17.00 WIB tadi, Bang," ucap seorang karyawan pedagang ikan dan kelapa yang berada tidak jauh dari ruko nomor 6 yang disebut-sebut milik Kock Meng itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved