Tak Takut Dipanggil KPK Terkait Kasus Nurdin, Kadishub: Selagi Masih On The Track, Saya Biasa Saja

Rabu (24/7/2019) hari ini sekitar jam 10.00 WIB, sejumlah Kepala Dinas Provinsi Kepri akan bersaksi saat pemeriksaan KPK di Mapolresta Barelang.

TRIBUNBATAM/THOM LIMAHEKIN
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), Nurdin Basirun.

Rabu (24/7/2019) hari ini sekitar jam 10.00 WIB, sejumlah Kepala Dinas Provinsi Kepri akan bersaksi saat pemeriksaan KPK di Mapolresta Barelang. 

Dari beberapa Kepala Dinas yang turut diundang tersebut ada nama Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail.

Saat dihubungi, Jamhur mengakui dirinya tengah bersiap untuk perjalanan menuju Batam.

"Ini sedang bersiap. Semoga lancar semuanya," ucapnya via telepon.

Jamhur pun mengatakan, dirinya akan tetap kooperatif dalam mengikuti pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin Basirun.

Bahkan, ia mengatakan, hingga saat ini dirinya masih tetap merasa santai dalam memenuhi undangan saksi dari KPK.

Hingga Tengah Malam KPK Geledah Kantor DLH Provinsi Kepri, Sita 2 Koper dari Dalam Ruangan

Kasus Gubernur Kepri Merambat ke Gratifikasi, KPK Geledah 9 Lokasi di Kepri

OTT Gubernur Kepri Menyasar ke Batam, KPK Geledah Ruko Kock Meng di Nagoya

Siapa Kock Meng, Apakah Masuk Daftar 8 Orang yang Diperiksa Sebagai Saksi Oleh KPK?

"Selagi masih on the track, saya biasa saja. Jam setengah 9 nanti saya sudah berangkat," ucapnya lagi.

Jamhur pun menyebutkan, pemanggilan dirinya merupakan hal wajar.

Hal ini disebabkan, untuk kasus pemanfaatan ruang laut, tentu tidak terlepas dengan Dinas Perhubungan bidang kelautan.

"Tak hanya Dishub, lingkungan hidup pun juga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLLAJ) Dishub Provinsi Kepri, Frengki Willianto, enggan berkomentar untuk pemanggilan Jamhur sebagai saksi.

"No comment," tulisnya via Whatsapp.

Selain itu, Frengki mengakui, dirinya tidak memonitor perkembangan pemeriksaan KPK di kantor Dishub Kepri. (tribunbatam.id/dipanusantara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved