Baru Hirup Udara Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap atas Kasus Pemukulan Antony Hillenaar

Kriss Hatta kini masih diminta keterangan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019) terkait dugaan pemukulan seorang pria.

Luthfi Khairul Fikri
Kriss Hatta 

TRIBUNBATAM.id -  Artis Kriss Hatta kembali berurusan dengan polisi.

Pria yang sempat ditahan karena kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut diciduk terkait kasus dugaan pemukulan.

Kriss Hatta kini masih diminta keterangan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019) terkait dugaan pemukulan seorang pria.

Adalah aktor Antony Hillenaar, pria yang mengaku menerima pukulan dari Kriss Hatta akhirnya angkat bicara.

"Itu pemukulan tiga bulan yang lalu, 6 April, saya buat laporan dan baru jalan sekarang," ungkap Antony saat dihubungi Grid.ID lewat sambungan telepon.

Simpan Paket Ganja di dalam Kulkas, Ini Kronologi Penangkapan Jefri Nichol

Prabowo Kangen Nasi Goreng Bikinan Megawati, Pertemuan Digagas Sejak Asian Games 2018

Barbie Kumalasari Ungkap Sikap Galih Ginanjar Selama di Penjara

Diisukan Bangkrut, Ini Jawaban Kementerian BUMN dan Bos PT Pos Indonesia

Antony sama sekali tidak menaruh rasa iba lantaran Kriss Hatta baru saja menghirup udara bebas.

Ia tetap menempuh jalur hukum soal kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Enggak, enggak, enggak. Enggak ada kata iba untuk dia," lanjutnya.

Antony pun selama ini tidak melihat adanya iktikad baik dari Kriss Hatta dan keluarganya.

"Tiga bulan ini enggak ada niat baik dari dia maupun keluarganya. Enggak ada telepon saya," pungkasnya.

Sebelumnya sempat diwartakan oleh Grid.ID, aktor Antony Hillenaar sempat terlibat pertikaian dengan Kriss Hatta.

Menurut pengakuan Antony, hal itu bermula saat dirinya hendak melerai pertengkaran yang terjadi antara temannya dengan Kriss Hatta.

Bukannya berhasil, justru Antony mendapat pukulan dari Kriss.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh Antony ke pihak kepolisian.

Dilansir Grid.ID dari tayangan Youtube Netijen pada Minggu (14/4/2019), Antony menyatakan kejadian itu terjadi di sebuah bar.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved