Juniarto Jadi Orang Dekat Nurdin Basirun, Punya Rumah Mewah dan Dapat Posisi Istimewa di Biro Umum

Juniarto yang akrab dengan sapaan Yon jadi bahan perbincangan setelah Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM
Rumah mewah ajudan Nurdin Basirun di Anggrek Mas 2, Batam 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Juniarto yang akrab dengan sapaan Yon jadi bahan perbincangan setelah Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 910/7/2019) lalu.

Nurdin Basirun ditangkap setelah terjerat kasus dugaan suap pemberian izin reklamasi dan pemanfaatan wilayah laut di pulau-pulau pesisir, khususnya Tanjungpiayu, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Tim KPK kemudian mengembangkan kasus dugaan suap tersebut dengan menggeledah sejumlah lokasi di Tanjungpinang, Batam dan Karimun.

Di Batam, rumah mewah milik Yon menjadi satu lokasi yang digeledah Tim KPK, Selasa (22/7/2019). 

Informasi awal yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, rumah mewah ini milik Nurdin Basirun

Sebab, rumah tersebut digeledah juga oleh Tim KPK dalam kaitan dengan kasus Nurdin Basirun.

Namun, rumah mewah itu akhirnya dipastikan sebagai rumah Yon, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Ketua RT 03/RW 19, Agus Wibowo mengatakan, sekitar dua tahun belakangan ini, Yon tinggal di Anggrek Mas 2 ini.

Dia dikenal sebagai pribadi yang mudah bersosialisasi dengan warga sekitar.

KPK menggeledah kantor ESDM Kepri, Selasa (23/7/2019)
KPK menggeledah kantor ESDM Kepri, Selasa (23/7/2019) (TRIBUNBATAM)

 Siapa Kock Meng, Apakah Masuk Daftar 8 Orang yang Diperiksa Sebagai Saksi Oleh KPK?

Tujuh Jam Berlalu, Kadishub Provinsi Kepri Jamhur Ismail Masih Diperiksa KPK

Cari Bukti Gratifikasi Gubernur Kepri Rp 6,1 Miliar, KPK Periksa Pejabat Pemprov di Batam

 Teka-teki Pemilik Mobil Camry BP 5 di Garasi Rumah Mewah Milik Ajudan Nurdin Basirun Terungkap

"Juniarto atau Yon itu seorang PNS, yang saya (Agus Wibowo) tahu dia dari Karimun" kata Agus Wibowo.

Setelah ditelusuri oleh TRIBUNBATAM.id, Yon ternyata menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Transportasi Akomodasi Bagian Rumah Tangga Biro Umum Pemprov Kepri.

Kepala Biro Umum Pemprov Kepri Martin Luther Maromon pun membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, dia (Juniarto) bawahan saya," ujar Martin, Rabu (24/07/2019) sore.

Seorang pegawai di Biro Umum Pemprov Kepri menambahkan selama ini Yon seakan mendapat keistimewaan.

Kabiro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal di sela-sela diperiksa KPK di Polresta Barelang, Rabu (24/7/2019)
Kabiro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal di sela-sela diperiksa KPK di Polresta Barelang, Rabu (24/7/2019) (TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA)

"Kasubag saja dapat ruangan sendiri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved