Anambas Terkini
Nelayan Anambas Bakal Masuk BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah Akan Beri Subsidi
Data di Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, ada 2.703 nelayan yang sudah memegang kartu khusus nelayan
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Nelayan Anambas bakal didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Data di Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, ada 2.703 nelayan yang sudah memegang kartu khusus nelayan.
Usulan penganggaran coba dilakukan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Tenaga Kerja dan Transmigrasi Anambas pada Perubahan APBD tahun anggaran 2019.
• Cerita Dirut Citilink Paska Memberikan Diskon Tiket, Ludes Terjual!
• Download Lagu MP3 Face Woosung, Lengkap Lirik Lagu dan Video Klip
• Tertarik dengan Cat Tahan Baret Ala Suzuki Jimny Tough Concept? Segini Biayanya
Ini merupakan jaminan bagi nelayan ketika melaut, khususnya bagi mereka yang bukan penerima upah.
Pemerintah Daerah bakal mensubsidi dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun pertama. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bukan penerima upah mendapat jaminan.
Seperti ketika terjadi kecelakaan saat bekerja, jaminan saat hari tua, termasuk jaminan kematian.
Pemberian jaminan kematian sesuai aturan diberikan 48 kali dari penghasilan yang dilaporkan.
"Selain nelayan, program kedepan tukang ojek, buruh pelabuhan, petani, kapten speedboat, hingga supir angkutan," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Tenaga Kerja dan Transmigrasi Anambas, Yunizar Kamis (25/7/2019).(tribunbatam.id/septyanmuliarohman)