Bupati Aneng Kembali Singgung Soal 'Matahari' saat Momen Pelantikan PPPK Anambas

Bupati Aneng kembali tegaskan jika di Anambas 'matahari' hanya satu, saat momen pelantikan PPPK tahap II dan PPPK paruh waktu Anambas

Tribunbatam.id/istimewa
SAMPAIKAN PESAN - Bupati Anambas Aneng sampaikan pesan tersirat yang menjadi momen menarik saat pelantikan dan penyerahan SK PPPK tahap II, Senin (27/10/2025) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Ada momen menarik saat prosesi pelantikan dan penyerahan SK PPPK tahap II dan PPPK Paruh Waktu Pemkab Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (27/10/2025).

Momen di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas di Pasir Peti itu mengemuka kala Bupati Anambas, Aneng berpidato.

Mengenakan pengeras suara, hal menarik tersebut terlontar oleh orang nomor satu di Pemkab Kepulauan Anambas dan ditujukan bagi PPPK yang baru dilantik.

Saat sambutan lepasnya usai membaca teks sambutan, Bupati Anambas itu menyampaian soal matahari.

Belum diketahui, apa maksud dan makna dari perkataan Politisi Demokrat tersebut serta kemana pernyataan itu ditujukan.

Meski begitu, ungkapan Bupati Aneng ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya hal serupa juga pernah disampaikannya dalam acara yang sama pada PPPK tahap I.

Pada perkataannya itu, Aneng mengulang, jika di Kabupaten Kepulauan Anambas, 'matahari' hanya satu.

Ia menegaskan, tidak ada 'matahari' lain atau menimbulkan 'matahari' baru. Jika hal itu terjadi, dirinya mengaku akan mengambil sikap tegas.

"Saya tegaskan kembali bahwa di Kabupaten Kepulauan Anambas, matahari cuma satu. Jangan coba-coba, membawa matahari baru akan terbit. Saya juga tidak segan-segan memadamkan atau mematikan matahari tersebut," kata Aneng disambut riuh tepuk tangan peserta.

Pidato Aneng begitu tegas dengan semangatnya yang berapi-api.

Meski menyelipkan pesan tersirat, tetapi seluruh peserta PPPK yang baru dilantik menjawabnya dengan tepuk tangan riuh.

Sosok orang nomor satu di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas itu, belum berhenti.

Setelah menyampaikan pesan tersiratnya, ia lanjut mengingatkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Anambas tidak mengganggu hak sesama.

Selain itu, ia menekankan supaya seluruh ASN menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Jangan mengganggu pos-pos orang, jangan ganggu hak-haknya orang, jangan menyakiti orang demi kepentingan pribadi," ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved