BATAM TERKINI
Batam Raih Kota Layak Anak Tingkat Madya, Ada Peningkatan dari Tahun Sebelumnya
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Pemerintah Kota Batam meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2019 tingkat Madya. Penghargaan diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Batam, Umiyati mewakili Wali Kota Batam, Rudi. Kegiatan berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Negara untuk menjamin perlindungan anak.
"Termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan perlindungan anak," ujar Yohana.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Predikat Pratama diraih oleh 135 Kabupaten/Kota. Predikat Madya diraih 86 kota dan 23 Kabupaten/Kota meraih predikat Nindya. Untuk predikat Utama diraih oleh tiga Kota.
• Anambas Dapat Penghargaan Kota Layak Anak, Abdul Haris: Semua Dinas Harus Pertahankan Predikat Ini
• Dekranasda Batam Promosikan Wisata Melalui Batik Batam Fashion Week ke Tingkat Nasional
• Jual Beli Jabatan Lagi, KPK OTT Bupati Kudus M Tamzil
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Batam, Umiyati menyebut, penghargaan yang diterima Pemko Batam meningkat dari tahun lalu. Pada 2018, Pemko Batam meraih predikat Pratama, kemudian predikat ini meningkat menjadi Madya tahun 2019.
Peningkatan ini menurutnya, sebagai bentuk komitmen kepala daerah dalam hal pemenuhan hak anak dan peduli dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan dalam hal membangun fasilitas untuk anak.
"Dengan diterimanya penghargaan ini kita berharap peran pihak swasta dan masyarakat untuk membantu pemerintah dan peduli terhadap hak-hak anak. Semoga tahun akan depan prestasi bisa lebih ditingkatkan," ujarnya.
Umi menambahkan, penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama penilaian mandiri terhadap 24 indikator di masing-masing kabupaten/kota secara daring. Penilaian dilakukan tim yang terdiri dari tim independen dan tim dari kementerian/lembaga terkait yang melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan dan verifikasi final.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Leby N Rosalin mengatakan, jumlah kabupaten/kota yang meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 meningkat 40 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2019, 247 kabupaten/kota yang meraih penghargaan dan di tahun 2018 hanya 177 kabupaten/kota.(*/wie)