BATAM TERKINI

Tolak Difoto, Walikota Batam Tak Banyak Komentar Saat Diperiksa Soal Kasus Gubernur Kepri

Walikota Batam, HM Rudi tak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Walikota Batam HM Rudi diperiksa KPK sebagai saksi kasus Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah tiga pengusaha Batam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, giliran Walikota Batam, HM Rudi, serta beberapa orang lainnya hadir sebagai saksi di lantai 3 Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019).

Saat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB untuk melaksanakan ibadah salat Jumat, orang nomor satu di Batam itu tak banyak berkomentar.

"Nanti sajalah. Jangan difoto dulu," ucapnya pelan.

Saat turun dari ruang pemeriksaan, Rudi seperti enggan bertemu dengan awak media dan memilih 'jalur samping' untuk keluar melaksanakan ibadah salat Jumat.

Dengan wajah sedikit bingung, Rudi tampak terburu-buru untuk dapat segera ke mesjid Polresta Barelang.

Sekitar satu jam kemudian, Rudi juga berusaha menghindar dan tak banyak memberikan komentar saat kembali bertemu dengan awak media.

Hanya sedikit kata yang keluar dari mulutnya.

Bersaksi Kasus Gubernur Kepri, Walikota Batam Ngaku Pertanyaan Tak Terkait Reklamasi

Usai Diperiksa KPK, Walikota Batam Bakal Terbang ke Bali Bareng Istri, Ada Apa?

BREAKINGNEWS - KPK Periksa Wali Kota Batam Rudi Terkait Kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun

"Masih lanjut," ucapnya sambil berjalan.

Sementara itu, di tempat terpisah, anggota Komisi II DPRD Kepri, Iskandar, memberikan sedikit komentar terkait pemanggilannya.

Pria yang juga menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Ranperda Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) ini mengakui dirinya dipanggil sebagai saksi.

"Memberi keterangan saja (saksi). Sejauh ini masih proses juga, ini masih lanjut," ucapnya selesai melaksanakan ibadah salat Jumat.

Ia juga mengatakan, sejauh ini KPK hanya menyinggung beberapa hal terkait reklamasi.

"Itu (reklamasi) masuk dalam Program Strategi Nasional, dan salah satu wilayahnya adalah Provinsi Kepri," ucapnya lagi.

Sedangkan terkait Peraturan Daerah (Perda) 'reklamasi' sendiri, Iskandar menambahkan, terdapat empat hal penting yang harus kembali diperhatikan.

"Setelah koordinasi dengan KPK, ada empat hal, itu data reklamasi, sinkronisasi dengan Pemda dan BP terkait KSN, terkait usulan Kabupaten Natuna sebagai Geopark dunia, dan terkait tembusan PT Timah ke gubernur mengenai peta perluasan wilayah vital," terangnya. (tribunbatam.id/dipanusantara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved