Miliki Tanaman yang Diduga Ganja, Pria di Anambas Ini Ditangkap di Kebun Warga

Teka-teki tanaman diduga ganja yang diamankan Polres Anambas perlahan mulai terjawab.

Editor: Thom Limahekin
ISTIMEWA
Anggota Polres Anambas menangkap satu dari 6 tersangka dugaan tindak pidana narkotika di Anambas, Provinsi Kepri Senin (29/7/2019) kemarin. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Teka-teki tanaman diduga ganja yang diamankan Polres Anambas perlahan mulai terjawab.

Lima tanaman yang memiliki tinggi mulai dari 25, 110, dan 120 centimeter itu, diketahui milik M alias T, warga Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Dia ditangkap di ‎kebun milik warga di Desa Mubur Senin (29/7/3019) sekitar pukul 1 siang kemarin.

Penemuan lima batang tanaman diduga ganja berawal dari kecurigaan anggota polisi.

Pria kelahiran Mubur Kecil yang sudah berstatus tersangka ini merupakan proses panjang dari pengembangan yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Siantan bersama Satreskrim Polres Anambas sejak Minggu (28/7/2019).

Sering Bolos Kerja, Bidan Senior di Bintan Ini Ditangkap Bawa Sabu di Hang Nadim Batam

Segera Daftar, Program Beasiswa Fullbright Dari Universitas Islam 45 di Bekasi

VIDEO - Awas! Jalan Licin di Jalan Brigjen Katamso Batuaji Akibat Tumpahan Oli

STOP Jadi Artis Lagi, Bintang Ganteng-ganteng Serigala Ini Pilih Jadi Anggota TNI AL Pangkat Lettu

Total ada 6 tersangka yang ditangkap dari pengungkapan kasus ini. ‎

Awalnya, anggota Polsek Siantan memperoleh informasi adanya transaksi narkoba jenis daun ganja di peningapan Sakura di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan sekitar pukul 21.00 WIB.

Durian asal Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Tribun/Septyan Mulia Rohman.
Durian asal Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Tribun/Septyan Mulia Rohman. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Dari situ, polisi menemukan seorang laki-laki berinisial At.

Pria kelahiran Tanjungpinang yang tinggal di Kecamatan Palmatak ini tidak berkutik setelah polisi menggeledah dan menemukan barang bukti daun ganja kering.

Masih di sekitar tempat penginapan itu, polisi menemukan pria berinisial M dan A yang berdomisili di Kecamatan Palmatak.

Pembukaan Festival Padang Melang di Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri Rabu (17/7/2019). TRIBUNBATAM.id/Istimewa.
Pembukaan Festival Padang Melang di Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri Rabu (17/7/2019). TRIBUNBATAM.id/Istimewa. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Pengembangan kemudian dilakukan karena dari penuturan At, barang tersebut diperoleh dari Na yang sesuai identitas diri beralamat di Kecamatan Palmatak.

Anggota kemudian bergerak ke rumah mertua Na yang berlokasi di Dusun Air Nangak Desa Teluk Siantan, Kecamatan Siantan Tengah Senin (29/7/2019) sekitar pukul 02.00 WIB

Dari penggeledahan dan meminta keterangan itu, ‎diperoleh informasi kalau barang tersebut berasal dari tersangka M.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Sebelum kami amankan tiga tersangka masing-masing bernisial Na, A kemudian Rj mengkonsumsi narkotika itu secara bersama-sama di kebun," ujar Kapolres Anambas AKBP Junoto melalui Kasubag Humas Polres Anambas, Ipda Djulmi Senin (29/7/2019) malam.

SB. Tobindo Express saat sandar di Pelabuhan Sri Siantan Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman).
SB. Tobindo Express saat sandar di Pelabuhan Sri Siantan Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman). (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

‎Selain mengamankan lima tanaman dengan satu tanaman ganja dengan tinggi 25 centimeter di dalam polybag.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved