LINGGA TERKINI

KASUS Temuan Minyak Solar 3 Ton Tanpa Dokumen di Desa Rejai Dilimpahkan ke Polres Lingga

Kasus penemuan BBM jenis solar sebanyak 3 ton tanpa dokumen sudah dilimpahkan ke Polres Lingga. Polisi akan segera melakukan pengecekan.

Penulis: Febriyuanda |
ISTIMEWA
Pelimpahan temuan BBM jenis solar di Desa Rejai ke Polres Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (17/6/2023) 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kasus penemuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak solar sebanyak 3 ton di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini dilimpahkan ke Polres Lingga, Sabtu (17/6/2023).

Penemuan minyak tanpa dokumen resmi itu sebelumnya dilakukan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Lingga.

Pejabat PPNS Lingga, Wahyu saat ditemukan di Polres Lingga mengatakan, bahwa pada saat pihaknya melakukan pengecekan di pangkalan minyak tanah Desa Rejai, ditemukan solar sebanyak 3 ton.

“Jadi kami limpahkan ke Polres Lingga, karena solar yang ditemukan tidak memiliki dokumen resmi,” kata Wahyu.

Dia menerangkan, bahwa pihak belum mengetahui apakah minyak solar tersebut minyak subsidi apa bukan.

Maka, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Lingga untuk dilakukan kroscek.

“Mau kira telusuri, biar Polres saja, apakah ini minyak subsidi atau bukan. Karena dari mana dasarnya kita pun tidak mengetahui. Intinya mereka tidak memiliki dokumen resmi sebagai sub penyalur,” jelasnya.

Dia menuturkan, pihaknya perlu membuktikan, karena ada tahapan untuk hal tersebut apakah ini pidana atau bukan.

Menurutnya bisa saja solar tersebut merupakan milik masyarakat.

“Kalau memang milik masyarakat ya nanti dibalikkan lagi,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan keterlambatan pelimpahan ke Polres Lingga dikarenakan sulitnya menyediakan transportasi.

Di mana transportasi pengangkutan dari pagi sampai sore hari.

“Maka baru hari ini dapat kita limpahkan Barang Bukti minyak solar ini ke Polres Lingga,” tuturnya

Sementara itu, Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pelimpahan solar dari PPNS Lingga sebanyak 3 ton ke Polres Lingga.

“Iya benar kami telah menerima pelimpahan barang bukti minyak solar yang ditemukan oleh PPNS Kabupaten Lingga,” tambahnya. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved