TOPIK
SUPIR LARIKAN UANG MAJIKAN DI BATAM
-
Kejadian itu, tidak mempengaruhi aktifitas di perusahaan tersebut
-
"Kita menghimbau masyarakat untuk melibatkan polisi dalam bertransaksi apalagi jumlahnya besar," katanya.
-
Jong Meng (44), sopir PT China Trading Construction mengaku nekat mebawa kabur uang perusahaan lantaran dendam dengan bos tempat dia bekerja.
-
Uang sebanyak Rp 654 juta yang dilarikan Jong Meng (44) dari majikannya, merupakan gaji karyawan PT China Trading Kontraktion Tanjunguncang, Batam
-
Dari hasil penyelidikan polisi, begini modus Jong Meng melarikan uang majikannya sebesar Rp 654 juta.
-
Kurang dari 12 jam, Tim Buser Polresta Barelang menangkap Jong Meng (44), sopir yang membawa kabur uang majikanya sebanyak Rp 654 juta.