Minggu, 19 April 2026

Nurdin Abaikan Rekomendasi Dewan

Surat rekomendasi DPRD Karimun yang meminta penutupan sementara untuk perusahaan Subkon yang diduga...

KARIMUN, TRIBUN - Surat rekomendasi DPRD Karimun yang meminta penutupan sementara untuk perusahaan Subkon yang diduga menjalankan usaha tambang granit di PT Saipem Karimun Yard (PT SKY), mendapat penolakan halus dari Bupati Karimun Nurdin Basirun. Nurdin, beralasan pekerjaan penambangan batu granit di kawasan itu bukan kategori penambangan, melainkan pematangan lahan.

“Soal rekomendasi DPRD itu saya kurang sepakat. Mereka datang berinvestasi untuk memajukan dan harus sama-sama kita dukung. Kalau ada kelemahan mari kita perbaiki,” ujar Nurdin usai menyampaikan berkas pencalonan dirinya di kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Raja Oesman, Jumat (20/8).

Alasan mengabaikan rekomendasi DPRD Karimun tersebut, kata Nurdin, karena segala aktivitas yang ada di kawasan PT SKY tersebut sudah melalui persetujuan dirinya.

“Pengusaha itu datang kemari memang sudah kita siapkan lahannya. Kemudian mereka itu kan perlu pematangan lahan, kalau ada pohon-pohon ditebang kenapa tidak? Ada gunung granit ditambang, kenapa tidak?” ujarnya Bupati soal alasan pembelaannya terhadap perusahaan tersebut.  

Nurdin juga mengimbau agar masyarakat tidak berpikir untuk kepentingan sesaat. “Jangan berpikir untung kepentingan sesaat saja, atau hanya mengejar PAD (pendapatan asli daerah) saja, tapi juga memikirkan yang lebih besar. Toleransi perlu kita berikan,” katanya.

Sebelumnya, pihak DPRD Kabupaten Karimun mengaku kesal terhadap PT SKY. Janji akan menyerahkan segala bentuk dokumen dan surat perizinan tentang aktivitas penambangan granit ke DPRD dari PT SKY beberapa waktu lalu, hingga waktu yang ditetapkan tidak juga dilaksanakan.

“Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang ingkar janji dan seolah tidak beritikad baik terhadap lembaga ini. Kami sudah beri tenggat waktu satu minggu untuk menyerahkan dokumen itu, tapi sampai lebih dari satu minggu ini belum juga dilakukannya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Karimun, Rasno kepada wartawan, Senin (16/8 lalu).

Pernyataannya ini terkait dugaan telah terjadi aktivitas penambangan batu granit di lokasi perusahaan terbesar di Kabupaten Karimun. Namun bagi pihak perusahaan, batu granit yang dihasilkan tersebut murni sebagai keperluan perusahaan dalam rangka mempersiapkan lahan investasi.

Untuk menetralisir dugaan itu, DPRD Karimun meninjau lokasi perusahaan. Kemudian DPRD sampai pada kesimpulan kalau aktivitas tersebut sebagai aktivitas penambangan yang memiliki konsekuensi yang harus ditanggung perusahaan.(msa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved