Narkoba

Kalapas LP Kelas II A Berelang Kelelahan di Periksa

Kalapas LP Kelas II A Berelang Agus Budi di periksa sebagai saksi di Sat I Direktorat Narkoba Polda Kepri

zoom-inlihat foto Kalapas LP Kelas II A Berelang Kelelahan di Periksa
Tribunnews Batam / Aprizal
Kalapas LP Kelas II A Berelang Kelelahan di Periksa di Mapolda Kepri
Laporan Afrizal Wartawan Tribunnews Batam

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Kalapas LP Kelas II A Berelang, Agus Budi di periksa sebagai saksi di Sat I Direktorat Narkoba Polda Kepri, Kamis (23/12). Agus dimintai keteranggan oleh penyidik terkait dua orang anggota nya yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Agus terlihat mengenakan baju dinas safari warna hitam ditemani dua orang anggota nya saat diperiksa, selama pemeriksaan Agus terlihat stres menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik, bahkan sekali-sekali Agus terlihat menenggadahkan kepalanya ke atas sebelum menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.

Salah seorang penyidik mengatakan, dari pertama dimintai keteranggan Kalapas selalu bertanya"Masih lama ngak pemeriksaan nya pak,"ujar salah seorang penyidik menirukan pertanyaan Kalapas selama diperiksa.

Agus diperiksa sebagai saksi atas keterlibatan anggota nya mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu, yakni Usman dan Yudi Septianto. Usman ditetapkan sebagai tersangka yang mamasukkan empat paket shabu-shabu kedalam sel narapidana Karun. Sedangkan Yudi diamankan disalah satu hotel dengan barang bukti 23 paket shabu-shabu.

Dari pengakuan kedua oknum ini, sudah empat tahun bertugas sebagai sipir di LP Barelang. Bahkan aksinya sebagai bandar narkoba sudah beberapa kali mengedarkan barang haram tersebut ke narapidana.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved