Penangkapan Mobil Mewah
Curiga Kisruh Samsat Abu-abukan Kasus Mobil Mewah
Curiga Kisruh Samsat Abu-abukan Kasus Mobil Mewah
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Komisi I DPRD Kepri akan segera bersikap terkait dengan banyaknya dokumen kendaraan yang hilang di kantor Samsat (Sistem administrasi satu atap). Hingga saat ini masih banyak wajib pajak yang belum mendapat dokumen kendaraannya karena hilang di kantor samsat. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Ir Wirya Silalahi menyebut sudah mendapat informasi itu, karena itu pihaknya dalam waktu dekat akan menentukan sikap.
"Kita melihat ada yang bermain disitu sehingga membuat kasus penangkapan mobil ini menjadi abu-abu supaya masyarakat bingung. Kita melihat ada yang bermain. Masa gedung sebagus itu bisa hilang dokumen tapi tidak tahu siapa yang mencuri dan tidak ada yang bertanggungjawab. Data di Dispenda dan data di polisi berbeda," katanya, Senin (27/12/2010).
Ia menyebut semestinya data di kepolisian dan data di Samsat harus sama tapi yang terjadi justru datanya berbeda. "Kita melihat mereka belum satu sistem padahal dari dulu sudah ada kita buat anggaran untuk itu. Perlu diingat 90 persen PAD untuk Kepri dari kendaraan bermotor baik pajak kendaraan, bea balik nama (BBN)dan pajak lainnya. Kita mendesak agar ada kerjasama untuk membuat data yang valid dan akurat. Jangan sampai illgel itu ditutupi," katanya.
Puluhan warga yang mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor dan mutasi di kantor Samsat (Sistem administrasi satu atap), terlihat kesal karena tidak bisa membayar pajak sepeda motor yang dimilikinya. Padahal sudah antri berjam-jam, namun saat dilakukan pengecekan ternyata dokumen mobil dan motornya hilang.
Karena dokumen tidak ketemu , warga yang akan membayar pajak tidak bisa dilayani. Puluhan wajib pajak mengantre untuk membayar pajak. Salah satu pembayar pajak Malkan Harahap mengatakan dirinya kesal karena harus datang seminggu lagi.
"Saya mau bayar pajak, tapi tidak bisa karena dokumen saya hilang. Sudah dicari tapi tidak ditemukan. Karena dokumen hilang saya tidak bisa membayar pajak. Aneh rasanya, sudah capek-capek datang ke sini tapi dokumen hilang. Mestinya jangan sampai kita yang dibuat capek, harus datang lagi minggu depan," katanya kesal.
Kepala Samsat Batam, Jayaluddin Arif mengatakan dengan hilangnya dokumen itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan sebanyak 63 orang wajib pajak mengalami denda.
"Hasil pengecekan kita ada 63 orang wajib pajak yang kena denda karena hilangnya dokumen mereka lalu kita cari. Melihat itu, kita buat suatu kebijakan bagi wajib pajak yang sudah mau jatuh tempo supaya bisa segera membayar dulu sebelum menunggak," katanya.