Curanmor
Bobby Menyusul Bencongnya ke Penjara
Entah perbuatan yang dilakukan pria ini disegaja atau tidak. Namun, faktanya pria bernama Bobby (30)
Laporan Ogas Jambak Wartawan Tribun Batam
TANJUNGPINANG, TRIBUN- Entah perbuatan yang dilakukan pria ini disegaja atau tidak. Namun, faktanya pria bernama Bobby (30) ini harus meringkuk dipenjara, setelah tertangkpa tanggan mencuri sepeda motor. Bobby pun tersenyum karena dia menyusul kekasihnya yang berstatus bencong, yang ditangkap polisi mencuri November 2010 lalu.
Bobby (30) tertangkap basah mencuri sebuah motor di Jalan
Cempedak, Rabu (2/2) lalu. Residivis jambret yang baru keluar penjara Juli 2010
ini, menuturkan sejak kekasihnya Oca, seorang bencong masuk penjara karena
mencuri di Gedung kaca puri pada November 2010 lalu, hidupnya tidak menentu.
Bobby tidak memiliki tempat tinggal dan orang yang membiayai hidupnya. Akhirnya pria asal Sulawesi itu nekad untuk kembali ke dunia hitam. Tidak tangung-tangung, sejak beroperasi November 2010, ia sudah berhasil mengambil 10 unit motor di berbagi tempat. Aksinya baru berhenti setelah tertangkap warga di jalan Cempedak.
Bobby yang merupakan pria sejati itu, menuturkan kasih
hidupnya sejak keluar dari penjara. Juli 2010 ia menghirup udara bebas, setelah
menjalani hukuman satu tahun lima bulan, karena melakukan penjambretan di
Kilometer 8.
“Saat itu saya menjalni hukuman di Rutan Dabo Singkep,†kata Bobby di Polsek Tanjungpinang Barat, Jumat (4/2). Dia mengatakan saat sampai di Tanjungpinang, ia langsung bertemu dengan Oca yang biasa menjual diri di Jalan Bintan.
Sejak pertemuan dengan Oca itu, ia mengaku menjalin hubungan
asmara dengan Oca dengan imbalan harus melayani nafsu bencong tersebut.
“Saya diajak untuk tinggal bersama, ia berjanji membiayai hidup saya. Oca mengatakan saya tidak usah kerja biar dia saja yang bekerja,†kata Bobby. Dia mengatakan sejak berpacaran dengan Oca hidupnya terjamin, dan ia mengantar jemput Oca ke Jalan Bintan setiap hari.
Sejak Juli 2010 hingga tertangkapnya Oca oleh Polsek Tanjungpinang Kota karena mencuri gelang giok di Kaca Puri, Bobby tidak berfikir untuk kembali ke dunia hitam. Namun sejak tidak memiliki pegangan dan butuh makan, Bobby kembali ke dunia hitam. Kali ini sebagai pencuri kendaraan bermotor, dengan cara membongkar cap motor untuk melarikan motor korbanya.
“Saya tidak gunakan kunci T, saya selalu membuka kap motor dan menyatukan kabel untuk menghidupkanya,†aku Bobby.
Bobby mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 10 kali, yakni di Kijang 2 kali, di Pelabuhan Sri bintan Pura 3 kali, serta masing-masing sekali di Café ADB, Sei Jang, Bakar Batu, Potong Lembu dan terakhir di Jalan Cempedak. Bobby mengaku menjual motor curianya tersebut dengan harga murah yakni Rp 250 ribu hingga Rp Rp 370 ribu. “Saya hanya butuh untuk makan,†aku Bobby. Dia mengaku sejak ditingal Oca, selalu tidur di pelabuhan Sri Bintan Pura.
Saat ini polisi sudah mengamnkan 9 barang bukti yang dicuri Bobby, yang sudah ia jual kepada warga. Namun ia menjual motor tersebut kepada warga-warga pesisir yang hany sangup membeli motor dengan harga murah. Kapolsek AKP M Sibarani mengaku pihaknya masih mengumpulkan laporan polisi dari warga tentang kehilangan motor.
Dia mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 363
KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Setelah kita
selidiki, tersangka selalu bekerja sendiri,†kata Sibarani.