Rabu, 3 Juni 2026

Kemenkum Kepri

Libatkan Kejati Kepri, Kanwil Kemenkum Teguhkan Komitmen Integritas 2026

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengawali tahun anggaran 2026 dengan memperkuat komitmen reformasi birokrasi

Tayang:
Istimewa
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kanwil Kementerian Hukum Kepri Teken Komitmen Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja 2026 

TRIBUNBATAM.id, Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau mengawali tahun anggaran 2026 dengan memperkuat komitmen reformasi birokrasi melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ismail Saleh, Senin (19/01/2026).

Acara strategis tersebut diikuti oleh 77 peserta yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Kepri, serta pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau. Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Ketua Panitia, Rosdiana Evlin Walewangko, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.

Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat dan juga di hadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Ibu Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H. Kehadiran Kejati Kepri menjadi simbol sinergi dan kolaborasi antar-lembaga dalam mengawal integritas serta upaya pencegahan korupsi di wilayah Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam kinerja nyata.

“Penandatanganan ini adalah bentuk komitmen yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pimpinan, dan masyarakat sebagai penerima layanan,” tegas Edison.

Lebih lanjut, Edison menyampaikan tiga fokus utama Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau tahun 2026, yaitu pencapaian target kinerja yang akuntabel sejak awal tahun, penguatan budaya kerja anti-korupsi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta pengembangan inovasi layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Penguatan Pembangunan WBBM yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kepri, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan juga Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Kanwi Kementerian Hukum kepri. Para pemateri memberikan penguatan terkait mitigasi risiko penyimpangan serta langkah implementatif dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau optimis dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja serta mempercepat transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, bermartabat, dan melayani masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved