Tolak Ranperda Pajak
APINDO : Masyarakat Jangan Diperas
Pengusaha -Pekerja Tolak Kenaikan Pajak
BATAM, TRIBUN
- Asosiasi pengusaha dan pekerja merapatkan barisan
dengan satu tujuan menolak kenaikan tarif pajak. Sebagai langkah nyata
penolakan tarif pajak, gabungan assosiasi pengusaha dan pekerja akan memasang
iklan yang isinya menolak kenaikan tarif pajak.
Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya mengatakan kondisi ekonomi yang kurang baik,
kurang tepat apabila semakin memberatkan masyarakat dan pengusaha. Apabila
anggaran defisit, jangan dipaksakan terus menerima pegawai. Herannya keuangan
pemko menipis masyarakat ingin diperas dengan menaikkan pajak. Coba bayangkan
kenaikan pajak penerangan jalan umum (PPJU) mencapai 75 persen, tidak melihat
kondisi masyarakat saat ini. Pemko sepertinya hanya berpedoman kepada UU.
Padahal dalam UU itu kenaikan disesuaikan dengan kondisi daerah," kata Cahya,
Sabtu (26/02/2011).
Cahya mengatakan mestinya pemko melakukan perhitungan. "Saya mengerti
matematika, dan dalam berusaha selalu melakukan perhitungan. Jika kondisi
keuangan menipis tidak memaksakan menerima karyawan. Untuk menggajinya saya
naikkan produk lain, itu sama saja dengan tidak punya perhitungan. Hal yang
sama juga terjadi kas pemko kosong, masyarakat ingin diperas. Dengan berdalih
bahwa kenaikan pajak ini merupakan amant undang-undang. Padahal dalam UU itu
disebut kenaikan mulai dari 0-75 persen. Karena ada dibuat seperti itu, dengan
mempertimbangkan kondisi ekonomi yang kurang baik saat ini, mestinya pemko
memilih 0 persen kenaikan atau mana kira-kira yang bisa dinaikkan, tidak
seperti saat ini kenaikan sampai 75 persen seperti PPJU dari 4 jadi 7 atau 75
persen. Kenaikannya itu sangat disarakan masyarakat," paparnya.
Bos Arsikon itu mengatakan yang harus dilakukan pemerintah adalah bagaimana
agar semua pajak bisa dioptimalkan menarikannya. "Kita melihat masih ada
dilapangan yang bermain, hanya mematok pajak, tidak transparan penarikannya.
Kenaikan pajak ini bukan penyelasaian yang baik, karena masyarakat akan
merasakan langsung pajak penerangan jalan yang mengalami kenaikan 75 persen.
Ini sangat memberatkan karena itu kita menolak kenaikan tarif pajak ini,"
katanya.
Ia menyebut akan berjuang habis-habisan dengan assosiasi lain, serikat pekerja,
serikat buruh, LSM, elemen masyarakat ada sebanyak 40 assosiasi, bersama
menyatakan sikap menolak kenaikan tarif pajak. Jangan membuat masyarakat semakin
terbebani.
Beberapa waktu lalu sebanyak 11 assosiasi pengusaha mengadakan rapat di kantor
Apindo Kepri di Batam Centre. Mereka selama dua jam berdiskusi menyikapi
rencana kenaikan tarif pajak itu. Mereka membahas langkah -langkah yang akan
diambil terkait dengan Ranperda yang berimbas kepada masyarakat Batam.
Rapat yang diadakan di kantor Arsikon Lantai II Batam Centre itu dihadiri
beberapa pengusaha. Mereka yang hadir adalah Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya, OK
Simatupang (Apindo Batam), Dewi Koriati (Apindo), Alfian ST dan Magdalena
(Assosiasi Spa Indonesia), Indra Gobel (Ketua Hipmi Kepri), Hu Ya Sin
(Assosiasi Alat berat), Sarno Ahmad (Assosiasi Periklanan Batam), Yanuar
Dahlan (Apindo), Jadi Rajagukguk (Inca) Suyono Saputra (Direktur Bisnis
Indonesia), dan Edi R Surbakti ( Himpunan Pramuwisata Indonesia).
Mereka meminta dan mendesak agar wali kota Batam Ahmad Dahlan menarik usulan
Ranperda tentang kenaikan pajak-pajak daerah dan membatalkannya demi menjaga
kondusifitas iklim berusaha dan investasi di kota Batam.
Sekretaris Fraksi PDIP, T Erikson Pasaribu mengatakan ada beberapa alasan PDIP
menolak Ranperda Pajak-Pajak itu. PDIP menilai tidak perlu ada kenaikan pajak
tapi perlu menutup kebocoran. "Seberapa banyakpun kita naikkan kalau banyak
kebocoran tetap tidak akan mencukupi. Walau kita tidak menaikkan pajak kalau
kebocoran tidak ada tentu akan bisa meningkatkan PAD. Pemko perlu melakukan
ekstensifikasi perpajakan bukan harus menaikkan. Apabila mearik pajak dengan
optimal saya yakin bisa naik PAD," jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kepri, Sukri Fahrial mengatakan pembahasan ranperda itu
idealnya bukan untuk menaikkan pajak, tapi bagaimana menciptakan agar banyak
wajib pajak baru. Bila tetap pajak dinaikkan akan semakin menyulitkan para
pengusaha untuk bertumbuh. Apabila ini yang terjadi justru banyak pengusaha yang
tutup sehingga pengangguran akan bertambah.
"Kalau mau jujur tanpa menaikkan pajak pun apabila pemko mampu mengoptimalkan
pemungutannya, saya yakin PAD akan meningkat. Dengan menaikkan pajak sama saja
pemerintah tak berpikir untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang masih sulit.
Mestinya menciptakan wajib pajak baru dengan memberi kemudahan berinvestasi
lebih baik ketimbang membebani masyarakat. Jika masyarakat diberi kemudahan
berinvestasi tentu mereka akan memilih berwirausaha, yang pada akhirnya menjadi
wajib pajak baru," paparnya.