Lakalantas di Pinang

Patung Buntung Berdarah Dirobohkan Polisi

Patung buntung sebagai peringatan bagi pengedara yang tidak berhati-hati dan mengakibatkan kecelakaan, dirobohkan

Laporan Ogas Jambak Wartawan Tribunnews Batam


TANJUNGPINANG, TRIBUN- Patung buntung sebagai peringatan bagi pengedara yang tidak berhati-hati dan mengakibatkan kecelakaan, dirobohkan Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (18/3).


Patung dengan tangan manusia buntung dan badanya dipenuhi darah itu sudah beberapa tahun berdiri di depan Polsek Bukit Bestari. Patung tersebut sebagai contoh bagi pengedara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas.

 

Menurut Kapolres AKBP Suhendri melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko pada wartawan kemarin, patung tersebut dirobohkan tersebut sudah tidak sesuai dengan program-program satlantas. 


Agus Joko mengakui patung tersebut bertujuan untuk memberi peringatan pada warga tentang bahayanya berkendara jika tidak berhati-hati sehingga mengakibatkan kecelakaan, akan tetapi saat ini untuk menyampaikan akibat dari lakalantas bisa dilakukan dengan berbagai macam cara yang lebih simpatik, tidak harus dengan memasang patung tersebut.


Agus mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinannya dalam merobohkan patung yang sudah cukup lama berdiri di sekitar Polsekta Bukit Bestari. “Kita merobohkan patung ini agar tidak membuat warga resah," kata Agus. 

    

Menurut beberapa warga, keberadaan patung buntung tersebut sebenarnya tidak mengganggu atau meresahkan masyarakat. Karena patung tersebut sudah ada sejak puluhan tahun lalu, dan warga sudah terbiasa dengan keberadaan patung tersebut.


Seorang warga sekitar Jalan Brigjen Katamso mengaku setuju dengan patung tersebut, karena dengan melihat patung tersebut masyarakat akan ingat perlunya tertib berlalulintas.


“Masyarakat selalu ingat bahwa tidak baik ngebut di jalan, dan jadi suatu peringatan bagi masyarakat," ujarnya. (gas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved