Legislatif

Paripurna Pajak Daerah Dihujani Interupsi

Paripurna Pajak Daerah Dihujani Interupsi

Laporan Kartika Kwartya, wartawan Tribunnews Batam

TRIBUNNEWSBATAM.COM,  BATAM
- Paripurna laporan pansus Ranperda Kota Batam tentang Pajak-pajak Daerah kota Batam di Kantor DPRD Batam, Rabu (25/5/2011), sempat diwarnai hujan interupsi. Beberapa anggota dewan berbicara mewakili fraksinya. Dan mereka mengutarakan hal serupa yaitu menolak kenaikan pajak penerangan jalan umum (PPJU) dan meminta pajak hiburan untuk dinaikkan.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak dengan tegas kenaikan PPJU. Kami sarankan untuk melakukan subsidi silang dengan menaikkan pajak hiburan," kata T Erikson Pasaribu membuka interupsi sore itu.

Adapun besaran yang disepakati pansus untuk PPJU yaitu naik secara bertahap atau progresif. "Mulai Juli 2011 naik 1 persen menjadi 5 persen. Dan pada 2012 menjadi 6 persen," kata Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah, Yudi Kurnain.

Kemudian dilanjutkan pernyataan Ketua Fraksi PKS, Riky Indrakari yang menyebutkan bahwa pada dasarnya PKS setuju Ranperda tersebut segera disahkan karena sudah tiga kali dipansuskan, sehingga telah menghabiskan anggaran Rp 600 juta. Serta mengingat kas daerah yang dikhawatirkan mengalami defisit sehingga perlu segera disahkan Perda yang mengatur tentang pajak-pajak daerah ini.

"Tapi naif rasanya jika DPRD justru menaikkan PPJU yang menyangkut khalayak ramai. Sedangkan pajak hiburan malah tidak dinaikkan atau turun dari yang diusulkan Pemko dalam draft," papar Riky.

Bahkan Partai Demokrat yang merupakan partai Wali Kota Batam juga menyatakan penolakan terhadap kenaikan PPJU.

Penolakan juga disampaikan Ketua Fraksi Hanura, Basri Harun. Menurutnya, alasan Fraksi Hanura menolak kenaikan PPJU yaitu tarif listrik di Kota Batam sudah cukup tinggi sehingga tidak bisa dibandingkan dengan daerah lain.

"Di kota besar lain boleh PPJU-nya 8-10 persen. Tapi tarif listrik mereka rendah. Sedangkan Batam tarif listriknya saja sudah tinggi. Kalau dihitung dengan kita 5 persen saja sudah menyamai daerah lain yang 10 persen. Kalau ini dipaksakan naik akan sangat membebankan masyarakat bawah khususnya," kata Basri.

Hanura juga meminta agar pajak hiburan bisa dinaikkan karena pajak hiburan ini tidak menyentuh langsung ke masyarakat bawah. Orang-orang yang pergi ke tempat hiburan, menurut Basri, merupakan orang yang sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup dasarnya dan punya uang lebih untuk dihamburkan.

Begitu juga untuk pajak olah raga khususnya golf. Menurutnya perlu dinaikkan karena olah raga ini hanya dinikmati oleh orang-orang yang mampu. Bahkan banyak pengunjungnya merupakan warga negara asing, karena tarif bermain golf di Batam masih sangat murah dibanding negara asalnya.

"Saat ini pajak hiburan 15 persen. Fraksi Hanura mengusulkan jadi 35 persen. Karena di Surabaya saja, dari 35 persen dinaikkan jadi 50 persen. Untuk golf juga seperti itu. Kita harap ada kenaikan. Karena yang menikmati hiburan ini golongan orang menengah ke atas, orang-orang yang punya uang," kata Basri yang juga menjadi Wakil Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah.

Menurut Basri hal-hal ini sudah sering ia sampaikan dalam rapat pansus dan rapat pimpinan. Hanya saja tak mendapat tanggapan karena kalah dalam voting atau pungutan suara.

Hal ini juga terungkap dalam paripurna, bahwa dalam rapat pimpinan sebelumnya, dua fraksi yang menyatakan menolak kenaikan PPJU yaitu Hanura dan PDI Perjuangan. Sehingga PPJU tetap naik secara berkala.

"Karena dalam rapim lalu sudah disepakati maka tetap akan naik secara bertahap seperti yang disampaikan pansus," kata Ketua DPRD Batam, Surya Sardi.

Namun hal ini kembali mendapat protes. Anggota Fraksi PKB, Riki Syolihin menyebutkan bahwa dalam rapim PPJU memang akhirnya tetap dinaikkan karena kalah voting. Tapi untuk pajak hiburan sebanyak enam fraksi meminta dinaikkan, dan tidak mendapat tanggapan atau tidak diakomodir.

"Sesuai dengan pernyataan dari pansus tadi, untuk pajak hiburan hanya perlu optimalisasi. Ini menuntut kinerja Pemko dalam pemungutan pajaknya," jawab Surya Sardi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved