Demo
Bupati Bintan Dinilai Berkonspirasi Dengan Pengusaha Bauksit
Bupati Bintan Dinilai Berkonspirasi Dengan Pengusaha Bauksit
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN_Pembacokan terhadap Syamsudin (68), warga Bangun Rejo, oleh beberapa pengaman salah satu perusahaan tambang bauksit di wilayah gunung Lengkuas, Senin (20/6) lalu, mengharuskan aliansi masyarakat Kepri untuk mengambil sikap. Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi ini menggelar unjuk rasa di kantor Distamben kota Tanjungpinang, Distamben Kepri dan kantor gubernur, pada Senin (27/6).
Dalam unjuk rasa itu mereka mempersoalkan lagi izin usaha penambangan (IUP) di kabupaten/kota se-Kepri. Sebab, menurut data-data yang mereka peroleh tak ada satu pun usaha penambangan di Kepri ini mengantongi IUP resmi. Kendati tak memiliki IUP resmi, usaha penambangan tetap berjalan seperti biasa lantaran terjadi konspirasi antara bupati/walikota yang di wilayahnya ada usaha penambangan dengan para pengusaha tambang bauksit.
"Bupati Bintan berkonspirasi dengan pengusaha bauksit, walikota Tanjungpinang berkonspirasi dengan pengusaha bauksit!" seru Andi Cori F, salah seorang wakil aliansi ini, saat bertatap muka dengan pihak Distamben Kepri.
Mewakili aliansi masyarakat Kepri lainnya, Andi juga meminta pihak Distamben agar segera menutup semua usaha penambangan yang ada di Kepri ini. Permintaan ini ditanggapi Yuda, inspektur pertambangan Distamben Kepri. Yuda mengatakan Distamben tak mempunyai wewenang menutup usaha penambangan. Kalau pun harus mengambil bagian, Distamben hanya bisa memberikan rekomendasi sesuai dengan temuan di lapangan.
Namun, muncul soal ketika Andi kembali mempertanyakan sejauh mana peran pengawasan (peninjauan) Distamben terhadap usaha penambangan sebelum memberikan rekomendasi. Di sini para inspektur pertambangan ini mulai kelabakan. Sebab, tidak sedikit lokasi pertambangan di Tanjungpinang dan Bintan misalnya, belum diketahui oleh para inspektur ini.
Berangkat dari persoalan itu, Rasyid, seorang warga Bintan, yang juga bergabung dalam aliansi ini, membeberkan masalah terkait usaha pertambangan di Bintan. PT Multi Dwi Makmur (MDM) kini menjadi sorotannya. Sebab, menurut Rasyid, dalam PT MDM sudah terjadi 3 masalah.
"Pertama, peristiwa Rabat, 2 Desember 2006. Dia itu dikeroyok habis-habisan. Sempat dilapor ke pihak kepolisian tapi tidak ditindaklanjuti," ungkap Rasyid dalam tatap muka itu.
Dia juga membeberkan kasus yang menimpa Blasius Agar pada 16 Agustus 2010 silam. Blasius diculik oleh anggota TNI. Kasus ini pun sempat dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Namun, sama seperti sebelumnya kasus Blasius tidak juga dilanjuti.
Peritiwa yang terakhir terjadi pada Syamsudin. Warga Bangun Rejo ini dikeroyok oleh para anggota pengamanan tambang bauksit.
"Secara tidak langsung MDM juga terlibat di dalamnya," timpal Rasyid lagi.
Selain
kasus-kasus ini Rasyid pun menyinggung banyak perusahaan tambang
bauksit yang tidak memasang plang nama di lokasi tambang. Ketiadaan
plang nama itu menjadi sebuah indikasi terjadinya ilegal mining.
Semua masalah penambangan, termasuk kasus beberan Rasyid, tambah Andi, berawal dari tidak adanya pembebasan lahan sebelum kuasa penambangan (KP) itu dikeluarkan. Dan hal itulah yang tak pernah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang.
"Setiap KP sebelum dikeluarkan, lahan itu harus dibebaskan terlebih dahulu sehingga tidak terjadi kasus-kasus seperti sekarang ini, penganiayaan imam Masjid, dan sebagainya," kata Andi tegas.
Kasus-kasus inilah yang melahirkan keprihatinan dari aliansi masyarakat Kepri. Kepada Distamben Kepri, mereka meminta agar segera memberikan rekomendasi untuk penutupan peursahaan-perusahaan tambang yang ada. Sebab, semenjak hadir usaha penambangan, masyarakat Kepri lebih banyak mendapat mudarat ketimbang keuntungan.
"Sekarang kami minta buat rekomendasi untuk tutup tambang-tambang itu. Jam 3 sore kami datang lagi," tegas Said Haris kepada pihak Distamben Kepri.
Tidak hanya kepada Distamben Kepri, aliansi ini juga memberikan tuntutan kepada HM Sani selaku gubernur. Sani diminta segera memerintahkan bupati/walikota untuk menutup usaha penambangan bauksit di wilayahnya masing-masing. Sayangnya, mereka tak bisa bertatap muka dengan gubernur dan mengajukan secara langsung aspirasinya.