HUT Kemerdekaan ke 66 RI

Enam Napi di Karimun Bebas dan Dapat Bantuan dari Bupati

Warga Sampai Naik Panggung Rakyat Saksikan Upacara


TRIBUNNEWSBATAM, KARIMUN - Sebanyak 96 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menerima pengurangan masa hukuman saat perayaan dirgahayu kemerdekaan RI ke 66 tahun, Rabu (17/8/2011).

Enam orang diantaranya dinyatakan mendapat remisi umum keseluruhan (RU2) sehingga menyebabkan mereka dinyatakan bebas saat perayaan HUT RI tersebut. Sementara 90 orang lainnya mendapat remisi umum sebagian.

Dikatakan Mishbahuddin, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, pihaknya awalnya mengajukan pemberian remisi umum kepada 118 warga binaan. Namun dari Mentri Hukum dan Hak Azazi Manusia menetapkan hanya 96 orang saja.

Bupati Karimun, Nurdin Basirun saat menyerahkan surat pemberian remisi umum keseluruhan kepada enam orang warga binaan tersebut berjanji akan memberikan bantuan alat jaring ikan dan pompong kepada salah seorangnya.

Hal itu dilakukan Nurdin untuk membantu warga binaan tersebut menjalani kehidupannya di tengah masyarakat paska bebas dari rutan.

"Nanti saya bantu alat jaring dan pompong," kata Nurdin yang disambut anggukan kepala oleh warga binaan itu.

Sementara itu, Ari (26), satu dari 6 warga binaan yang bebas itu kepada Tribunnewsbatam.com mengaku senang akhirnya bisa bebas setelah menjalani masa hukuman selama 9 tahun.

Ari mengaku dirinya belum membuat rencana berarti paska keluar dari rutan dan memilih untuk menenangkan pikiran di kampung halamannya di Tanjungbatu, Kundur.

"Kalau bisa saya ingin kerja lagi seperti dulu sebelum ditahan," harap Ari.

Ari, pemuda asal Tanjungbatu, Kundur bermasalah dengan hukum akibat perbuatan asusila yang dilakukannya. Akibatnya, hakim memvonis Ari bersalah dan dipenjara selama 9 tahun.

Dalam kesempatan itu, Mishbahuddin, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun itu juga mengatakan saat ini terjadi over kapasitas penghuni rutan. Kemaren rutan dihuni oleh 299 orang warga binaan atau 11, 15 persen dari kapasitas normal yakni 269 orang.

"Dari 299 orang itu, 180 diantaranya adalah tahanan dan sisanya sebanyak 119 orang adalah tahanan," kata Mishbahuddin.

Lancar tanpa Cela

Sebelumnya, di kediaman dinas Bupati Karimun sekitar pukul 09:30 WIB dilangsungkan upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke 66 tahun.

Bupati Karimun, Nurdin Basirun bertindak selaku pemimpin upacara dengan Ketua DPRD Karimun, Raja Bakhtiar selaku pembaca teks proklamasi kemerdekaan RI.

Upacara berlangsung lancar dan bisa dikatakan tanpa cela. Selain tamu undangan, warga biasa juga tampak antusias menyaksikan upacara. Bahkan mereka tidak sungkan-sungkan naik ke atas panggung rakyat yang berada di depan lapangan upacara hanya sekedar menyaksikan upacara berlangsung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved