Narkoba
Jual Motor Demi Sabu Berujung di Polsek Batuaji
Kedapatan Bawa 6 Jie Sabu
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Kokodali alias Koko (20) tak dapat mengelak dan pasrah saat di tangkap anggota Polisi Polsek Batuaji kedapatan menyimpan sebanyak 6 jie narkotika jenis sabu-sabu.
Pria yang mengaku warga Kampung Becek Sagulung ditangkap saat akan menjual sepeda motor Yamaha Vega R hitam BP 5746 DZ di pinggir jalan raya depan Pospol Mukakuning. Jumat (23/9) dinihari sekitar pukul 01.00wib pagi.
Penangkapan tersangka pemilik sabu-sabu ini berawal dari kecurigaan anggota polisi Batuaji yang sedang patroli. Dan melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan dipinggir jalan raya R Suprapto Muka Kuning, lantas anggota pun memeriksanya dan didalam kantong pakaiannya ditemukan sebuah kotak rokok Marlboro putih, dimana didalamnya berisikan 6 jie (paket,red) kecil sabu-sabu terbungkus dalam tisu.
"Malam itu saya mau jual motor teman, dan janjian sama pembelinya di pinggir jalan Mukakuning. Lalu ditangkap polisi, kalau sabu-sabu ini sebagian titipan kawan dan saya beli dari seseorang Rp 800ribu, kalau punya saya cuma satu paket aja, saya beli Rp 200ribu,"ujar Koko di Mapolsek Batuaji. Jumat (23/9).
Saat ditanya sejak kapan mengenal dan menggunakan narkoba, Koko mengatakan, sudah sejak setegah tahun yang lalu memakai narkoba jenis sabu.
"Dulunya tahu narkoba dari kawan. Pertama isap sabu gak bayar, lama-lama ketagihan. Dan terakhir saya pake sabu tiga hari lalu bang,"akunya kepada Tribun Batam.