Pembahasan UMK 2012
Rapat UMK 2012 'Ngaret' 45 Menit
Rapat UMK 2012 'Ngaret' 45 Menit
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Rapat pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2012 yang dilakukan di Lantai 4 Kantor Pemerintah Kota Batam, Jumat (18/11/2011), sempat mengalami 'ngaret' 45 menit dari jadwal yang sudah di sepakati yakni pukul 14.00 WIB.
Seperti pada pembahasan-pembahasan sebelumnya, tampak pekerja yang tidak masuk anggota dewan pengupahan, ikut mengawal jalannya rapat dari luar. Rapat dewan pengupahan ini memang berlangsung tertutup.
Selain pekerja yang tampak menunggu di luar ruang rapat, di lantai dasar Kantor Wali Kota juga terlihat puluhan pekerja lain yang ikut memberi dukungan dengan sabarnya.
Meski tidak lagi ada aksi dari pekerja seperti sehari sebelumnya, aparat kepolisian dibantu Satpol PP masih tampak berjaga di kantor orang nomor 1 di Batam tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya pembahasan UMK 2011 sempat mengalami deadlock setelah masih-masih dari Triparti tetap pada keinginan masing-masing.
Hari ini diharapkan telah ditemui angka kesepakatan UMK 2012. Setelah sebelumnya pihak pengusaha dalam DPK meminta UMK sebesar Rp 1.260.000. Sedangkan sesuai kesepakatan tahun lalu UMK harus sama dengan KHL, yang tahun ini disurvei sebesar Rp 1.302.992.