Kamis, 23 April 2026

UMK 2026

Daftar Proyeksi Besaran UMK 2026 di Kepri Termasuk Batam, Kadisnakertrans Bakal Umumkan Hari Ini

Tribun Batam menghimpun proyeksi besaran UMK 2026 pada sejumlah daerah di Kepri termasuk di Batam yang bakal diumumkan hari ini, Senin (22/12/2025).

|
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
UMK 2026 - Gabungan serikaT buruh Batam ketika menggelar aksi unjuk rasa meminta kenaikan upah di depan kantor Pemko Batam beberapa waktu lalu. Tribun Batam menghimpun proyeksi besaran UMK 2026 pada sejumlah daerah di Kepri. Pemprov Kepri melalui Disnakertrans Kepri rencananya akan mengumumkan penetapan UMK termasuk UMP 2026 di Graha Kepri, Batam Center, Senin (22/12/2025). 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) bakal mengumumkan besaran Upah Minimum Kota dan Kabupaten atau UMK 2026, termasuk di Batam hari ini.

Selain UMK 2026 pada sejumlah daerah di Kepri, termasuk di Batam, Pemprov Kepri bakal mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Kepri 2026 di Graha Kepri Batam Center, Senin (22/12/2025).

Kepala Disnakertrans Kepri, Dr. H. Diky Wijaya M. S.i mengungkap penetapan besaran UMK dan UMP Kepri 2026 ini setelah pihaknya mengantongi sejumlah usulan dari sejumlah daerah.

"Semua angka UMK di tujuh Kabupaten/Kota di Kepri akan kami pleno Senin (22/12/2025) di Graha Kepri, pukul 09.00 WIB. Tunggu besok saja ya. Batas waktu pukul 14.00 WIB akan kami umumkan ke publik," kata Diky, Minggu (21/12/2025).

Pemerintah sebelumnya menetapkan aturan baru terkait pengupahan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Selasa (16/12/2025). 

Regulasi ini mengatur formula kenaikan upah minimum, peran dewan pengupahan, serta ketentuan upah minimum sektoral di daerah.

Dalam PP tersebut, pemerintah menetapkan formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks alfa dengan rentang 0,5 hingga 0,9. 

Perhitungan kenaikan upah dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah untuk kemudian direkomendasikan kepada Gubernur Kepri.

Pemprov Kepri menurut aturan itu, selambat-lambatnya menetapkan besaran kenaikan upah pada 24 Desember 2025.

Berikut Besaran UMK 2026 pada Sejumlah Daerah Berdasarkan Rapat Dewan Pengupahan

UMK Batam 2026

Dewan Pengupahan Kota Batam menyampaikan rekomendasi berbeda terkait besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batam Tahun 2026 dengan kenaikan berkisar antara Rp 301 ribu hingga Rp 430 ribu.

Perbedaan usulanUMK Batam 2026 tersebut tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Dewan Pengupahan Kota Batam yang digelar di Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Jumat (19/12/2025).

Dari unsur pekerja, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan FSP LEM SPSI Kota Batam mengusulkan kenaikan UMK menggunakan nilai alfa 0,9.

Dengan formula penyesuaian upah sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025, unsur pekerja mengusulkan UMK Batam 2026 sebesar Rp 5.424.743.

Angka tersebut naik Rp 435.143 atau sekitar 8,72 persen dibanding UMK Batam 2025 sebesar Rp 4.989.600.

Usulan itu didasarkan pada pertumbuhan ekonomi Batam 6,69 persen, inflasi sekitar 2,7 persen.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved