Polemik UMK 2012
Dipastikan Jumat Tidak Ada Demo Pekerja
tidak akan ada demo susulan pekerja menuntut perubahan UMK sesuai surat Keputusan
Laporan Aprizal Wartawan Tribunnewsbatam
TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM-Pejabat sementara (PJS) Polresta Barelang, AKBP Yohanes Widodo, memastikan tidak akan ada demo susulan pekerja menuntut perubahan UMK sesuai surat Keputusan Gubernur nomor 532 tahun 2011 tertanggal 28 November, sebesar Rp 1.30.000.
Hal ini ditegaskannya setelah ada kesepatan bersama antara serikat pekerja dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, Ketua BP Batam Mustofa Wijaya, Kadisnaker Kepri Tagor Napitupulu.
"Besok tidak ada lagi isu demo pekerja, sesuai kesepatan serikat pekerja dan pemerintah di Graha Kepri (Kamis-red). Serikat pekerja sepakat menunggu hasil surat revisi Gubernur Kepri surat Keputusan Gubernur nomor 532 tahun 2011 tertanggal 28 November
Berita Terkait