Rabu, 8 April 2026

Hukrim

Keluarga Pembantu Kuras ATM Majikan Pelaku Diamankan Polisi

Keluarga Pembantu Kuras ATM Majikan Pelaku Diamankan Polisi

Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto

TRIBUNNEWSBATAM.COM,BATAM- Erlina (30) nekat menguras ATM sebesar Rp 46 juta milik Marlina yang merupakan majikan tempat kerja Leni (16). Leni yang merupakan anak Erlina bekerja sebagai pembantu di rumah Marlina selaku korban.

Saat Erlina  mengurut Marlina, dia mendengar percakapan korban dengan suaminya melalui ponselnya. Saat itu korban menyebutkan nomor pin ATM BNI.

Saat Marlina sebut nomor pin, Erlina  langsung mencatat diam-diam di ponselnya. Setelah itu pelaku pulang ke rumah seperti biasa. Namun karena memilik hutang di koperasi diatas Rp 30 juta. Wanita pedagang kaki lima itu, berniat mengambil ATM korban dan kembali datang ke esokan harinya.

"Besoknya saya datang, saat itu Marlina lagi tidur di sofa. Tas yang ada ATM diatas meja terus saya ambil diam-diam," ujar Erlina.

Setelah dapat ATM korban yang juga merupakan retenir, Erlina lantas mendatangi rumah Erni tetangganya. Pelaku minta bantuan Erni untuk transfer uang melalu ATM korban ke tiga nomor rekening bank berbeda, masing Bank Mandiri, BTN dan BRI dikampungnya di Aceh.

Atas perbuatannya, Erlina langsung diamankan pihak Polsek Sagulung Minggu (11/12) malam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved