Polemik UMK 2012
Apindo dan Pemkab Bintan Walkout dari Rapat UMK
Apindo dan Pemkab Sama-Sama Walkout dari Rapat UMK
Laporan Muhammad Ikhsan Wartawan Tribunnews Batam
BINTAN, TRIBUN - "Saya capek, gak ada
kesimpulan," ujar Kadisnaker Kepri, Tagor Napitupulu yang juga Ketua
Dewan Pengupahan Provinsi usai rapat tertutup pengkajian usulan
penetapan UMK Bintan 2012, Senin (19/12).
Rapat ini diwarnai aksi walk out.
Unsur dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tiba-tiba saja keluar
dari ruangan rapat utama, yang berada di lantai 2 Kantor Gubernur
Provinsi Kepri. Padahal saat itu pembahasan belum selesai.
Tak lama berselang justru dari Pemkab
Bintan yang ikut-ikutan meninggalkan ruangan tersebut. Tagor sebenarnya
sudah meminta kedua pihak ini untuk tetap melanjutkan rapat karena
belum ada hasil, namun bujukan tersebut nampak tak diindahkan oleh kedua
unsur ini. Akhirnya rapat hanya diikuti perwakilan buruh dan Pemprov
Kepri.
Aksi walk out yang dilakukan Apindo
ini disinyalir akibat kekecewaan usulan baru tinjauan UMK Bintan sebesar
1.250.000 ke Dewan Pengupahan Provinsi. Apindo merasa tidak dilibatkan
dalam rekomendasi tersebut.
"Mereka (Apindo) tidak mau lagi membahas usulan tersebut, Apindo tidak mengambil sikap apa-apa," ujar Tagor.
Ketua
Apindo Bintan, Jamin Hidayat yang dimintai tanggapannya terhadap sikap
Apindo ini belum mau berkomentar apa-apa. "Ah jangan tanya pada saya.
Tanya ketua aja lah ya," ujar Jamin sambil berlalu.
Para
anggota Apindo lainnya juga memilih untuk bungkam dan buru-buru
meninggalkan ruangan rapat menuju tangga sebelah kanan di Lantai dua
tersebut. Namun apa yang membuat Perwakilan Pemkab Bintan juga ikut walk
out? Kadisnaker Kabupaten Bintan Mukhlis hanya tersenyum saat ditanyai
masalah ini. "Masalah rapat tadi tanya ke Dewan Pengupahan Provinsi aja,
tugas kami di Kabupaten tidak ada lagi, urusan ini sudah di DPK," sebut
Mukhlis.
Tagor Napitupulu, selaku ketua DPK
mengakui penetapan UMK Bintan molor. Seharusnya menurut dia, 45 hari
setelah pengusulan tersebut UMK sudah harus ditetapkan. "KHL
bervariatif, setidaknya sebelum ditetapkan tentunya ada pembicaraan dan
titik kesepakatan. Tadi sebenarnya kami mencoba untuk menggiring
pembahasan ke angka-angka. Namun tidak hasilnya," ungkap Tagor.
Rapat ini sebenarnya sudah
menghasilkan beberapa rekomendasi. Dari unsur Serikat Pekerja maupun
Dewan Pengupahan Provinsi sama-sama menyetujui usulan rekomendasi
berdasarkan surat Bupati nomor: 560/TK.III/ 451 tanggal 15 Desember
2011, perihak usulan UMK Bintan sebesar Rp. 1.250.000 atau setara 84
persen dari KHL. Hanya unsur Apindo yang tidak mengambil sikap dan
menyatakan walk out.
Berita Terkait