Polemik UMK 2012

Apindo dan Pemkab Bintan Walkout dari Rapat UMK

Apindo dan Pemkab Sama-Sama Walkout dari Rapat UMK

zoom-inlihat foto Apindo dan Pemkab Bintan  Walkout dari Rapat UMK
Tribunnewsbatam/ net/ist
Apindo dan Pemkab Bintan Walkout dari Rapat UMK
Laporan Muhammad Ikhsan Wartawan Tribunnews Batam

BINTAN, TRIBUN - "Saya capek, gak ada kesimpulan," ujar Kadisnaker Kepri, Tagor Napitupulu yang juga Ketua Dewan Pengupahan Provinsi usai rapat tertutup pengkajian usulan penetapan UMK Bintan 2012, Senin (19/12). 

Rapat ini diwarnai aksi walk out. Unsur dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tiba-tiba saja keluar dari ruangan rapat utama, yang berada di lantai 2 Kantor Gubernur Provinsi Kepri. Padahal saat itu pembahasan belum selesai.

Tak lama berselang justru dari Pemkab Bintan yang ikut-ikutan meninggalkan ruangan tersebut. Tagor sebenarnya sudah meminta kedua pihak ini untuk tetap melanjutkan rapat karena belum ada hasil, namun bujukan tersebut nampak tak diindahkan oleh kedua unsur ini. Akhirnya rapat hanya diikuti perwakilan buruh dan Pemprov Kepri.

Aksi walk out yang dilakukan Apindo ini disinyalir akibat kekecewaan usulan baru tinjauan UMK Bintan sebesar 1.250.000 ke Dewan Pengupahan Provinsi. Apindo merasa tidak dilibatkan dalam rekomendasi tersebut. 

"Mereka (Apindo) tidak mau lagi membahas usulan tersebut, Apindo tidak mengambil sikap apa-apa," ujar Tagor.  


Ketua Apindo Bintan, Jamin Hidayat yang dimintai tanggapannya terhadap sikap Apindo ini belum mau berkomentar apa-apa. "Ah jangan tanya pada saya. Tanya ketua aja lah ya," ujar Jamin sambil berlalu.

Para anggota Apindo lainnya juga memilih untuk bungkam dan buru-buru meninggalkan ruangan rapat menuju tangga sebelah kanan di Lantai dua tersebut. Namun apa yang membuat Perwakilan Pemkab Bintan juga ikut walk out? Kadisnaker Kabupaten Bintan Mukhlis hanya tersenyum saat ditanyai masalah ini. "Masalah rapat tadi tanya ke Dewan Pengupahan Provinsi aja, tugas kami di Kabupaten tidak ada lagi, urusan ini sudah di DPK," sebut Mukhlis.

Tagor Napitupulu, selaku ketua DPK mengakui penetapan UMK Bintan molor. Seharusnya menurut dia, 45 hari setelah pengusulan tersebut UMK sudah harus ditetapkan. "KHL bervariatif, setidaknya sebelum ditetapkan tentunya ada pembicaraan dan titik kesepakatan. Tadi sebenarnya kami mencoba untuk menggiring pembahasan ke angka-angka. Namun tidak hasilnya," ungkap Tagor.

Rapat ini sebenarnya sudah menghasilkan beberapa rekomendasi. Dari unsur Serikat Pekerja maupun Dewan Pengupahan Provinsi sama-sama menyetujui usulan rekomendasi berdasarkan surat Bupati nomor: 560/TK.III/ 451 tanggal 15 Desember 2011, perihak usulan UMK Bintan sebesar Rp. 1.250.000 atau setara 84 persen dari KHL. Hanya unsur Apindo yang tidak mengambil sikap dan menyatakan walk out.
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved