Legislatif
Pansus Ranperda RTRW Kumpulkan Camat dan Nelayan se Karimun
Pansus Ranperda RTRW Kumpulkan Camat dan Nelayan se Karimun
KARIMUN, TRIBUN – Keterbukaan terhadap pembahasan rancangan peraturan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Karimun terus mengemuka. Sejumlah masyarakat meminta agar pembahasannya berlangsung transparan tanpa ada kepentingan politis di dalamnya.
“Sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak di daerah ini. Termasuk menyangkut kepentingan semua orang di masa depan. Sehingga transparansi dibutuhkan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan di dalamnya,” ujar Rasyid Tab selaku tokoh masyarakat Kundur kepada Tribun, Selasa (10/1).
Desakan agar Pansus transparan ini terkait adanya kabar miring terkait adanya kepentingan segelintir orang dalam penetapan RTRW yang akan berlaku hingga 20 tahun ke depan itu. Di dalamnya selain aspek sosial, budaya, ekonomi sampai ketahanan nasional dirumuskan, sehingga RTRW dinilai sangat strategis untuk menjaga dan mengamankan kepentingan, khususnya dari aspek ekonomi.
Seperti misalnya tentang wilayah pertambangan di pulau-pulau kecil, kata Rasyid Tab, menjadi suatu langkah niscaya yang harus dihapuskan. Mengingat aturan dan kelestarian lingkungan yang menyangkut hajat hidup berkebangsaan ini tergantung dari penetapan di RTRW tersebut.
“Kalau nantinya RTRW tidak mengacu pada aturan, misalnya berani menetapkan pulau kecil sebagai daerah pertambangan, maka sudah pasti masyarakat dirugikan. Untuk itu kita minta seluruh stakeholder dilibatkan. Kalau nanti ini tidak diindahkan (ikut dilibatkannya seluruh stakeholder), maka kita khawatir akan timbul gejolak besar di masyarakat,” jelas Rasyid.
Di tempat terpisah, Ketua Pansus RTRW Bakti Lubis mengatakan langkah untuk pembahasan RTRW yang melibatkan stakeholder akan dilakukan hari ini, Rabu (11/1). “Kita sudah mengundang stakeholder yang terdiri dari camat-camat dan masing-masing lima perwakilan tokoh nelayan dari sembilan kecamatan yang ada,” terang Bakti Lubis.
Mengenai desakan masyarakat terkait masalah transparansi dengan melibatkan semua stakeholder, Bakti Lubis mengatakan akan melakukannya secara bertahap.
“Kita menerima semua masukan masyarakat, sebab ini merupakan langkah kita menentukan nasib masyarakat 20 tahun ke depan. Kita juga berjanji akan transparan terkait pembahasan RTRW ini,” jelas Bakti Lubis. (msa)