Legislatif
Gubernur Setujui APBD Kota Batam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2012 telah disetujui oleh Gubernur Kepri.
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2012 telah disetujui oleh Gubernur Kepri. Wakil Wali Kota Batam Rudi mengatakan tidak ada hal-hal bersifat substansi yang harus diubah. Sehingga seluruh kegiatan sudah bisa mulai dijalankan.
"Secara umum disetujui. Tidak ada yang perlu dibawa ke pembahasan DPRD lagi. Bisa langsung action biar cepat selesai," kata Rudi usai paripurna, Rabu (25/1/2012).
Saat ini Pemerintah Kota Batam tengah menyiapkan segala administrasinya. Mulai proses pelimpahan wewenang dari pengguna anggaran dalam hal ini sekretaris daerah.
Setelah langkah awal ini selesai, maka diharapkan seluruh kegiatan dan program di jajaran Pemko Batam sudah bisa berjalan.
"Mudah-mudahan Februari selesai, jadi sudah bisa mulai proyeknya," kata Rudi.