Jaksa Lakukan Pemerasan
Dua Jaksa Penuntut Kasus Mindo Dua Kali Tidak Hadiri Sidang
Filpan dan Risky tidak terlihat, bahkan sudah dua kali persidangan kedua jaksa tersebut tidak muncul.
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM – Setelah mencuatnya kasus pemerasan yang
dilakukan oknum Jaksa dalam proyek batu penahan pondasi yang nantinya
akan dipergunakan untuk membangun jembatan penghubung antara Patam
Lestari dengan Tiban Mentarau, membuat dua orang Jaksa yang tergabung
dalam Tim JPU perkara pembunuhan Putri Mega Umboh, istri mantan Kasubdit
II Reskrimsus Polda Kepri ini, yakni Filpan dan Risky tidak terlihat,
bahkan sudah dua kali persidangan kedua jaksa tersebut tidak muncul.
“Meraka sehat-sehat aja dan sama sekali tidak ada masalah. Hanya karena
mereka sedang mendapatkan tugas lain dari atasan,” kata Asisten Pidana
Umum Kejati Kepri, Daru Tri Sadonoh saat ditemui di PN Batam, Senin
(6/2/12).
Bahkan Daru menegaskan terkait isu yang menyebutkan Jaksa Filpan dan
Jaksa Risky menajalankan pemeriksaan di Polda Kepri, hal itu sama sekali
tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.