Rabu, 10 Juni 2026

Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa

Polisi Tolak Sita Barang Bukti Pemerasan

Ali Akbar, mempertanyakan penolakan barang bukti oleh polisi. Padahal, barang bukti penting untuk membuktikan Ali tidak bermaksud menyuap jaksa.

Tayang:
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Korban dugaan pemerasan oleh jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Ali Akbar, mempertanyakan penolakan barang bukti oleh polisi. Padahal, barang bukti penting untuk membuktikan Ali tidak bermaksud menyuap jaksa.

Ali mengatakan, barang bukti itu adalah 500 lembar uang mainan. Uang mainan itu dimasukan dalam tas berisi uang asli Rp 200 juta. "Kalau mau menyuap, buat apa saya membuat uang mainan. Tetapi, saat membuat laporan, polisi menolak memasukkan uang mainan ini dalam daftar barang bukti," ujarnya, Jumat (10/2/2012) di Batam, Kepulauan Riau.

Laporan itu dibuat di Polda Kepulauan Riau di Batam, Rabu (1/2) malam. Ali, konsultan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Batam, melaporkan jaksa Jufrizal yang tertangkap tangan memeras pada Rabu malam di kawasan Batam Center.

Saat itu, polisi menyita tas berisi uang Rp 200 juta serta 500 lembar uang mainan. Polisi juga menyita sepeda motor dan ponsel dari Jufrizal.

Sementara itu, sampai sekarang belum ada kejelasan kasus itu. Jufrizal tidak kunjung diperiksa lagi setelah dijemput tim kejaksaan pada Kamis (2/2) malam. (KCM)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved