Rabu, 10 Juni 2026

Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa

Ali Akbar : Saya Tidak Akan Berhenti Di Sini Saja

Dua minggu sudah penanganan kasus dugaan pemerasan jaksa Jufrizal Cs terhadap ketua Pimpinan Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU,

Tayang:
Laporan Tribunnews Batam, Aprizal

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Dua minggu sudah penanganan kasus dugaan pemerasan jaksa Jufrizal Cs terhadap ketua Pimpinan Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU, Suratno dan Ali Akbar sebagai Konsultan perencana pengerjaan proyek batu miring di Kampung Arau, Patam Lestari, Sekupang.

Namun hingga saat ini, Jaksa Jufrizal yang sebelumnya diserahkan FPI ke Polda Kepri setelah melakukan pemerasan, Rabu (1/2/2012) lalu tersebut masih menjalani dalam pemeriksaan Kajati Kepri, dan belum kembali diperiksa penyidik Polda Kepri setelah beberapa waktu lalu "digiring" ke Kajati Kepri di Tanjung Pinang.

Sedangkan korban dugaan pemerasan Jaksa Jufrizal Cs, yakni Suratno dan Ali Akbar, berkas laporannya sudah dilimpahkan dari Ditreskrimum ke Ditreskrimsus Polda Kepri.

Saat ini, Keduanya sudah dimintai keterangan secara maraton di Subnit I Ditreskrimsus Polda Kepri.

Walau sudah diperiksa penyidik terkait laporan pemerasan Jaksa Jufrizal Cs, Ali Akbar mengaku tidak akan berheti mengungkap pemerasan jaksa (Jufrizal Cs-red).

Walaupun saat dimintai keterangan oleh penyidik tidak terkait masalah pemerasan, melainkan masalah tindak korupsi atau penyuapan kepada petugas penegak hukum.

"Saya tidak akan berhenti disini saja, kasus pemerasan yang kami alami dengan pak Suratno ini sudah ditangani sepenuhnya oleh Frons Pembela Islam (FPI). Bahkan kasus ini sudah menasional. Kalau tidak ada halangan, Kamis (15/2/2012) mendatang , Pak Mulawarman sebagai kuasa hukum saya akan datang langsung ke Batam. Kemungkinan sore sudah sampai,"ujar Ali Akbar kepada Tribun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved