Polemik Pulau Berhala
Pemprove Jambi Akan Minta Penjelasan Mendagri
Pemerintah Provinsi Jambi akan meminta penjelasan kembali kepada Kementerian Dalam Negeri perihal amar putusan Mahkamah Agung
TRIBUNNEWSBATAM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan meminta penjelasan kembali kepada Kementerian Dalam Negeri perihal amar putusan Mahkamah Agung terkait pembatalan kepemilikan Pulau Berhala untuk Provinsi Jambi.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jambi Heriyadi Roni mengatakan untuk sementara status Pulau Berhala kembali seperti saat sebelum peraturan menteri dalam negeri keluar.
"Sementara kita baru dapat putusan pembatalan permendagri tentang penetapan Pulau Berhala. Secara otomatis ini jadi status quo lagi," kata Heri Roni via telepon seluler, Kamis (17/2/2012) malam.