Pembunuhan Sadis Istri Polisi
Saksi Dede Sefudin Mementahkan Kebiasaan Ujang
Saksi Dede Sefudin Mementahkan Kebiasaan Ujang
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM
- Saksi pertama dalam persidangan perkara
pembunuhan Putri Mega Umboh dengan terdakwa AKBP Mindo Tampubolon, Dede
Sefudin mementahkan kebiasaan Gugun Gunawan alias Ujang yang sebelumnya
mengaku sering membawa pisau gagang parolon jika berpergian.
"Setahu saya sejak saya kenal sekitar bulan Februari 2011 lalu, Ujang
sama sekali tidak pernah dan tidak suka membawa pisau jika berpergian.
Kenapa saya yakin, karena kami selalu pergi berdua kemana-mana, mulai
dari nongkrong hingga bersantai minum kopi di kedai-kedai kopi," kata
Dede kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
Saksi juga mengatakan bahwa saat dirinya mengantar Ujang yang ketiga
kalinya, saksi juga sama sekali tidak pernah melihat terdakwa AKBP Mindo
Tampubolon.
"Saat mengantar pertama dan kedua saya stop di pintu sekurity, dan yang
ketiga baru dibelakang rumah, namun itupun saya tidak melihat terdakwa,"
ujar Dede.
Dede mengakui bahwa dirinya mengantar Ujang ke rumah seorang polisi yang
menjadi majikan pacar temennya, namun Dede tetap mengaku bahwa dirinya
sama sekali tidak pernah melihat terdakwa.
Dalam ketereangan saksi, Dede juga menuturkan bahwa dirinya sama sekali
tidak pernah melihat Rosma membawa anak kecil, selain saat dirinya
melihat Rosma di Hotel Bali.
"Baru kali itu saya melihat Rosma membawa anak, sebelumnya tidak pernah," aku Dede kepada Majelis Hakim.
Bahkan Dede juga mengakui saat dirinya memberikan keterangan kepada
penyidik, dirinya sempat dipukuli oleh penyidik. "Kalau dipukuli ada,
tapi sekali saja saat hendak memberikan keterangan yang diminta
penyidik, namun siapa nama penyidiknya saya tidak tahu," aku Dede polos.
(mau)
Dede Sefudin, saksi pertama. Photo/hadi maulana