Jumat, 12 Juni 2026

Sidang Mindo Cs

Barang Bukti Pembunuhan Putri Tidak Ada

Salah satu barang bukti perkara pembunuhan Putri Mega Umbo, yakni pisau sangkur, tidak ada dalam daftar barang bukti.

Tayang:
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Salah satu barang bukti perkara pembunuhan Putri Mega Umbo, yakni pisau sangkur, tidak ada dalam daftar barang bukti. Padahal, pisau itu disebut sebagai salah satu alat pembunuhan.

Dalam sidang lanjutan kasus tersebut, Kamis (23/2/2012) di Pengadilan Negeri Batam, hanya ada tiga bilah pisau.

Tiga bilah pisau ditunjukkan anggota majelis hakim Riska Widiana kepada Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon.

Mindo dijadikan saksi terhadap dua terdakwa kasus itu, Rosma dan Gugun Gunawan alias Ujang. Mindo juga dijadikan terdakwa dalam perkara itu. Namun, sidangnya terpisah dari Rosma dan Ujang.

Dalam berita acara pemeriksaan, disebutkan Mindo ikut membunuh Putri dengan menggunakan sangkur. Sementara Ujang membunuh Putri dengan pisau pemotong paralon.

Pisau yang dipegang Ujang itu ada dalam daftar barang bukti. Sementara, pisau yang disebut dipegang Mindo tidak pernah ada dalam barang bukti.

Salah satu pisau lain dikenal Mindo sebagai pisau buah di rumahnya.

Mindo juga mengatakan, tidak pernah tahu kapan penyidik menyita tiga bilah pisau itu. Sebab, sampai sekarang ia tidak pernah menerima surat bukti penyitaan atas sejumlah barangnya dari penyidik.

"Saya bilang ke mereka, kalian sama saja mencuri dari rumah saya," ujarnya.

Dalam sidang itu, Mindo juga membantah punya sangkur. Ia hanya pernah mendapat sangkur saat masih di Akademi Kepolisian. Setelah lulus Akademi Kepolisian, ia tidak pernah lagi memegang sangkur

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved