Polemik UMK 2012
Garda Metal FSPMI Korda Batam Perjuangkan UMS ke Pemko Batam
Aliansi serikat pekerja serikat buruh (SPSB) Kota Batam meminta waktu untuk audiensi dengan Wali Kota.
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Aliansi serikat pekerja serikat buruh (SPSB) Kota Batam meminta waktu untuk audiensi dengan Wali Kota. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang langsung diantarkan ke kantor orang nomor 1 di Batam itu.
Tujuan audiensi yaitu meminta agar pemerintah segera membentuk tim bersama pengusaha dan pekerja untuk mulai survei penghitungan angka kebutuhan hidup layak bagi upah minimum sektoral (KHL UMS).
"Sesuai kesepakatan saat penetapan UMK lalu, tahun depan kita akan menggunakan upah minimum sektoral. Untuk menentukan UMS ini, minimal delapan kali survey KHL dalam setahun. Karena kita sudah mau masuk bulan ketiga, maka kami minta agar segera dibentuk tim untuk menghitung KHL UMS ini," papar Sekretaris Garda Metal FSPMI Korda Batam, Zainal Arifin, di Batam Centre, Selasa (28/2/2012).
Upah minimum sektoral ini dinilai penting mengingat beragamnya jenis kelompok usaha di Batam. Tentunya antara penanam modal asing dengan pengusaha lokal tidak bisa disamakan kemampuan membayar upah pekerjanya.
Zainal mencontohkan UMS yang sudah diterapkan di Bekasi mulai tahun ini. Untuk elektronik ringan UMS yang berlaku yaitu Rp 1,7 juta. Sementara elektronik berat Rp 1,8 juta.
Kota Batam sebelumnya pernah menerapkan upah minimum sektoral untuk usaha pariwisata dan logam berat. Tapi sistem ini sudah lama tidak diberlakukan lagi. Oleh karena itu serikat pekerja dan serikat buruh meminta UMS kembali diterapkan di Batam.
Menurut Zainal, idealnya survei KHL dimulai bulan Maret ini. Untuk itu diharapkan tim bisa segera dibentuk.
"Anggota timnya nanti diusahakan dari orang-orang yang tidak tergabung dalam pembahasan UMK lalu," katanya.