Sidang Mindo Cs
Hari ini, Ujang dan Ros Manjadi Saksi Untuk Keduanya
Dalam persidangan kali kesebelas untuk terdakwa Gugun Gunawan alias Ujang dan sidang kali kesepuluh untuk terdakwa Rosita alias Rosma di PN Batam
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Dalam persidangan kali kesebelas untuk terdakwa Gugun Gunawan alias Ujang dan sidang kali kesepuluh untuk terdakwa Rosita alias Rosma di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (1/3/12) hari ini kembali di gelar, dalam persidangan kali ini, Ujang dan Rosma masing-masing dijadwalkan menjadi saksi untuk mereka berdua.
Selain itu, persidangan juga dilanjutkan dengan mendengarkan barang bukti berupa rekaman pengakuan Ujang atas pembunuhan sadis yang dilakukannya kepada Putri Mega Umboh, istri mantan Kasubdit II Reskrimsus Polda Kepri yang belakangan juga ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini.
"Untuk agenda kesaksian Ujang dan Rosma dipastikan tidak ada masalah, terkecuali mereka sakit, namun untuk mendengarkan barang bukti rekaman itu, tidak bisa dipastikan. Ya mudah-mudahan saja tidak ada sesuatu hal yang mengakibatkan Kombes Tumpal Manik beralangan hadir sehingga tidak bisa mendengarkan bukati rekaman itu," kata salah seorang Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini yang minta identitasnya dirahasiakan.