Sidang Mindo Cs
PN Batam Siapkan 4 Unit TV
Agar semua pengunjung bisa menyaksikan rekaman video dan recorder introgasi yang dilakukan Kombes Pol Tumpal Manik
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Agar semua pengunjung bisa menyaksikan rekaman video dan recorder introgasi yang dilakukan Kombes Pol Tumpal Manik saat melakukan pengembangan terhadap terdakwa Gugun Gunawan alias Ujang, Pengadilan Negeri (PN) Batam menyediakan empat unit TV.
Dimana keempat TV berukuran 32 inchi tersebut, masing-masing ditempatkan di beberapa tempat berbeda. Dua unit diantaranya ditempatkan didalam ruang sidang dan dua unit lagi diluar ruang sidang.
"Untuk yang didalam disimpan di sudut kiri dan kanan pas didepan kursi deretan paling depan, sedangkan yang diluar disudut kiri dan kanan pintu masuk ruang sidang," terang Humas PN Batam