Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa
Penyidik Polda Kepri Masih Terus Mendalami Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa
Bahkan terakhir penyidik telah memeriksa saksi dari konsultan pengawas dalam pengerjaan proyek tersebut.
Laporan Tribunnews Batam, Aprizal
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah memeriksa puluhan saksi terkait pemerasan yang dilakukan jaksa Jufrizal Cs terhadap Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) Dinas PU Suratno dan Ali Akbar selaku konsultan perencana pengerjaan proyek batu miring di Kampung Arau, Patam Lestari, Sekupang.
Bahkan terakhir penyidik telah memeriksa saksi dari konsultan pengawas dalam pengerjaan proyek tersebut.
Konsultan pengawas dari PT Laksana Disain Daya Cipta, Alfred Purawidjaja selaku direktur dimintai keterangan oleh penyidik, Kamis (1/3/2012) lalu mengatakan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh penyidik hanya terkait pengerjaan proyek sesuai tugasnya selaku konsultan pengawas di lapangan.
Namun terkait laporan pemerasan yang dilakukan jaksa Jufrizal Cs, hingga saat ini penyidik belum kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang jaksa yang diduga terlibat, pasca keempatnya ditarik ke Kajati Kepri di Tanjung Pinang.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan, dalam kasus dugaan pemerasan jaksa Jufrizal Cs terhadap Suratno dan Ali Akbar, katanya, penyidik masih melakukan proses sidik dengan mengembangkan hasil riksa beberapa saksi. Proses lidik masih berjalan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus.
"Keterangan para saksi yang telah diperiksa, tentunya akan ada saksi-saksi lain yang akan dimintai keterangan. Biar lah penyidik bekerja dulu,"ujar Hartono kepada tribun saat dihubungi melalui telfonnya.