Sidang Mindo Cs
Getwein Mosse Minta Percakapan Telepon Dihadirkan di Persidangan
Ibunda Putri Mega Umboh, Getwein Mosse meminta agar percakapan sebelum pembunuhan Putri bisa dibuka di persidangan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Ibunda Putri Mega Umboh, Getwein Mosse meminta agar percakapan sebelum pembunuhan Putri bisa dibuka di persidangan. Sebab percakapan itu sangat menentukan siapa saja dalam percakapan sebelum Putri dibunuh.
"Sewaktu saya bertemu dengan Direskrimum Polda Kepri, Kombes Wibowo, ia minta supaya nomor handphone yang berhubungan dengan Putri Mega Umboh, bisa diberikan agar bisa dilacak berkomunikasi dengan siapa saja. Saya minta print out atau percakapan itu bisa dibuka dalam persidangan," kata Getwein Mosse, Senin (5/3).
Getwein menyebut saat itu atas permintaan Wibowo, dia memberikan nomor hanphonenya, nomor Mindo, nomor Putri Mega Umboh dan nomor anaknya Alexander Yodo. "Saya berikan empat nomor handphone itu sesuai permintaan Kombes Wibowo. Saat itu Wibowo beralasan untuk mempermudah melacak siapa saja yang berkomunikasi dengan nomor handphone korban. Namun dalam persidangan tidak pernah saya lihat dijadikan sebagai barang bukti. Print outnya itupun tidak dilampirkan penyidik. Saya sangat kecewa kinerja penyidik dibawah pimpinan Wibowo," terangnya.
Ia menyebut dalam barang bukti tidak ada print out telepon diperlihatkan. Padahal sesuai pernyataan penyidik kepadanya tanggal 18 Juli 2011, penyidik menyebut seminggu sebelum kejadian hasil percakapan telepon diambil dan dijadikan barang bukti.
"Saya tanya ke Kombes Wibowo, lalu dia menyebut akan dimasukkan print out dan hasil percapakan Putri dan Mindo. Namun saya lihat dalam sidang selama ini tidak ada print out. Saya minta supaya print out telepon itu bisa diperlihatkan di persidangan," jelasnya.