Pendidikan
Abdul Latif Polisikan Oknum Dosen Universitas Karimun
Abdul Latif Beber Alasan Lapor Polisi, Tuding SK Pelaksanaan KKN Mahasiswa UK Dipalsukan
Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com
TRIBUNNEWSBATAM.COM,
KARIMUN - Abdul Latif, Rektor UK kepada Tribunnewsbatam.com mengatakan,
dirinya terpaksa membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan Surat
Keputusan (SK) Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UK tahun
2011 ke pihak Satreskrim Polres Karimun karena tidak ada itikad baik
dari FT, oknum dosen di UK.
Latif mengaku
awalnya permasalahan tersebut diketahui sekitar Desember 2011 saat
mahasiswa UK melakukan KKN. Dirinya sempat menanyakan kepada An, seorang
oknum Tata Usaha UK yang biasanya
bertugas mencetak SK Pelaksanaan KKN mahasiswa UK. Kepada dirinya, An
mengaku disuruh oleh FT, seorang oknum dosen di UK.
"Saya
ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat yang
bersangkutan (FT, red) minta maaf tapi setelah saya tunggu sebulan
lamanya, bahkan mahasiswa sudah pulang KKN, tidak ada itikad baik dari
FT, makanya saya laporkan," ujar Abdul Latif.
Terkait
keabsahan KKN mahasiswa UK tersebut, Abdul Latif mengaku tidak ada
masalah, itu mengingat KKN berjalan dengan aturannya sendiri. "Yang
dipalsukan itu SK Pelaksanaan KKN, seperti 10 orang dirubah jadi 11
orang, ketua kelompok diganti dan itu tanpa sepengetahuan saya," katanya
mengakhiri. (*)