Legislatif
Dewan Batam Buat Ranperda Interkoneksi Listrik Batam-Bintan
Sebelum rencana interkoneksi listrik Batam-Bintan terealisasi, DPRD Kota Batam akan terlebih dulu membuat peraturan daerah
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Sebelum rencana interkoneksi listrik Batam-Bintan terealisasi, DPRD Kota Batam akan terlebih dulu membuat peraturan daerah tentang kelistrikan. Rancangan Perda ini merupakan usul inisiatif Komisi III yang membidangi sarana dan infrastruktur pembangunan. Bahkan draf ranperda tersebut telah disiapkan dan akan diajukan dalam sidang paripurna mendatang.
"Pansus Ranperda akan dibentuk sebelum interkoneksi listrik Batam-Bintan berjalan," kata Ketua Komisi III, Muhammad Yunus dalam rapat dengar pendapat kemarin.
Legislator Golkar ini menjelaskan, ranperda tersebut disusun sebagai payung hukum ketika interkonesi efektif berjalan. Sehingga dapat memberi keuntungan baik kepada pihak PLN Batam maupun pemerintah kota.
Wakil Ketua Komisi III, Irwansyah menambahkan banyak aspek yang dimasukkan dalam draf ranperda tersebut. Dua hal penting di antaranya yakni mengenai tarif dan jaminan keunggulan pelayanan listrik bagi masyarakat Batam.
"Pada hearing sebelumnya kami sudah minta proposal dari PLN Batam terkait rencana interkoneksi ini. Tapi nyatanya di proposal yang kami minta itu, tidak ada mengenai tarif maupun jaminan," kata Irwansyah.
Pihak PLN Batam, kata Irwansyah, harus mengetahui lebih detail tentang wilayah kerjanya. Jangan sampai pentingkan komersialnya, tapi kepentingan masyarakat tidak dilayani. Misalnya terkait pelayanan listrik di pulau-pulau.
Mengenai draf Ranperda kelistrikan ini Komisi III akan melakukan koordinasi dengan pihak PLN Pusat. Mengingat draf tersebut nantinya akan mengakomodir semua permasalahan yang terjadi di masyarakat saat ini.
PT PLN Batam menyambut baik rencana pembentukan pansus ranperda kelistrikan. Untuk kesempurnaan draf tersebut, PLN Batam meminta agar draf dibahas lebih lanjut secara internal. Terkait tarif dasar penjualan listrik ke Bintan, PLN Batam masih melakukan pembahasan.