Sidang Mindo Cs
Hotma Sitompul Nilai Saksi dari Jaksa Tidak Kompeten
Hotma Sitompul selaku kuasa hukum AKBP Mindo Tanpubolon menangapi, tiga orang saksi kliennya
TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM - Hotma Sitompul selaku kuasa hukum AKBP Mindo Tanpubolon menangapi, tiga orang saksi kliennya (Mindo-red) yang dihadapkan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berkompeten. Bahkan keberadaan saksi tersebut tidak ada korelasinya dengan dugaan keterlibatan klienya. Pasalnya saksi yang dihadapkan tersebut tidak pernah di BAP penyidik terkait keterlibatan Mindo.
"Saksi-saksi itu sebenarnya tidak ada korelasinya dengan klien kami, karena saksi itu di BAP penyidik terkait keterlibatan Ujang dan Rosma. Kenapa bisa saksi ini pula yang dihadirkan sebagai saksi klien kami? Bahkan dari isi BAP penyidik, ada beberapa kejangalan yang menjurus ke rekayasa kasus ini,"ujar Hotma kepada tribun setelah persidangan.
Fakta keterangan dan hasil penyidikan penyidik yang dilimpahkan ke JPU, katanya, rekayasa semua dan itu diterima oleh JPU. Seharusnya JPU, katanya, harus kembali menyaring keterangan-keterangan dan bukti-bukti yang dilimpahkan penyidik sebelum dilimpahkan lagi ke Pengadilan.
Sementara itu salah satu JPU Antoni mengatakan, beberapa barang bukti yang dipertanyakan majelis hakim, seperti pisau dan baju piama warna pink, katanya, memang tidak ada didalam barang bukti yang dihadirkan di persidangan. Namun untuk foto wanita misterius yang dikatakan ada datang ke rumah Mindo, tambahnya, belum bisa diceritakan ke publik.
"Persidangan belum selesei, kita aja dan kuasa hukum belum selesei meminta keterangan terdakwa Rosma di Persidangan tadi. Nanti minggu depan kita jelaskan, saat ini saya belum bisa berkomentar mengenai foto wanita misterius itu,"ujar Antoni singkat.