Rabu, 10 Juni 2026

Pembunuhan Sadis Istri Polisi

Pengakuan Berbeda Rosma Soal Ujang, Mindo dan Sekuriti

Bahkan terdakwa (Rosma_red) mengaku sakit hati dengan terdakwa Ujang yang secara tidak langsung melibatkannya.

Tayang:
Laporan Tribunnewsbatam Aprizal

TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM - Setelah kurang lebih dari 10 bulan menjalani proses hukum terkait keterlibatannya melakukan pembunuhan Putri Mega Umboh, istri mantan kasubnit II Ditreskrimsus Polda Kepri. Rosma baru mengungkapkan penyesalanya atas perbuatannnya tersebut. Bahkan terdakwa (Rosma_red) mengaku sakit hati dengan terdakwa Ujang yang secara tidak langsung melibatkannya.

Rosma benar-benar keluar dari kebisuannya selama ini, saat memberikan kesaksian terdakwa Ujang di Pengadilan Negri (PN) Batam, Kamis (07/03) kemaren. Secara terang-terangan Rosma mengaku dihadapan majelis hakim, bahwa dirinya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Putri Mega Umboh. Bahkan ia mengakui terpaksa membersihkan darah korban (Putri-red) setelah dibunuh Ujang dan suami korban diduga AKBP Mindo Tanpubolon.

Bahkan Rosma juga mengaku tidak terima dengan hukuman berat yang akan dijalaninya, pasalnya ia tidak terlibat dalam perencanaian pembunuhan dan tidak ikut melakukan pembunuhan tersebut. Selain itu, katanya, ia sangat menyesal tidak mengakui secara jujur kronologis terjadinya pembunuhan tersebut dari pertama dia diamankan polisi.

"Saya benar-benar menyesal. Akibat perbuatan Ujang dan Mindo, saya mendapat hukuman berat. Padahal bukan saya yang merancanakan pembunuhan itu, dan saya juga tidak terlibat melakukan pembunuhan ibuk Putri. Saya hanya dipaksa membersihkan darah ibuk Putri,"ujar Rosma dihadapan majelis hakim dengan menangis tersedu-sedu.

Rosma mengaku mengetahui perencanaan pembunuhan Putri setelah berada di Hotel Bali dari terdakwa Ujang. Bahkan setelah melakukan pembunuhan, katanya, ia dipaksa oleh terdakwa Ujang untuk membawa Keisa. Ujang mengatakan Keisa sebagai jaminan Mindo Tapubolon.

"Saya sempat tanya ke Ujang. Kenapa dia tega melakukan itu, Ujang bilang saya tidak usah banyak tanya dan tidak usah macam-macam. Saya diminta melakukan apa yang diperintahnya. Termasuk membersihkan darah dan membawa Keisa ke Hotel Bali. Saya juga sempat bilang ke Ujang, tingga saja Keisa di rumahnya itu. Tapi Ujang tetap suruh saya, katanya Keisa untuk jaminan. Saat itu saya belum tahun untuk jaminan apa Keisa,"ungkap Rosma

Bahkan Rosma juga membantah sering dimarahi korban (Putri-red), katanya, majikannya orang yang baik. Ia dimarahi korban selama bekerja karena ada kesalahan yang dilakukan.

"Saya diamarahi ibuk korban kalau ada buat salah, emang ada beberapa kali saya ada membuat kesalahan. Kadang terlambat mencuci dan membersihkan rumah. Kalau masalah gaji, tidak benar gaji saya tidak dikasih ibuk korban. Pernah gaji saya mau dibayar sekaligus dua bulan, tapi saya tolok. Saya minta ibuk korban saja yang menyimpannnya dulu, karena waktu itu saya belum butuh uang,"ungkap Rosma yang membuat majelis hakim mengatakan keteranggannya selalu berubah-rubah.

Namun atas keterlibatannya tersebut, Rosma mengaku akan iklas menjalani hukuman berat yang akan diberikan padanya. Bahkan ia juga mengaku menyesal telah melibatkan salah seorang sekuriti Angrek Mas III.

"Setelah penangkapan di Hotel Bali, saya diminta Ujang untuk melibatkan sekuriti. Karena yang saya kenal pak ustad (Nurdin-red), maka saya sebut saja pak ustad. Baru setelah 20 hari pak ustad diamankan di Polda Kepr, saya baru mengatakan yang sejujurnya kepada polisi, bahwa pak ustad dan kawan-kawannya tidak terlibat,"beber Rosma di PN Batam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved